spot_img
Thursday, July 4, 2024
spot_img

KPU Kabupaten; Petugas Pantarlih Alami Kendala Coklit

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di Kabupaten Malang mengalami kendala saat melakukan proses pencocokan dan penelitian (Coklit). Salah satunya perubahan data keluarga. Ini dianggap berpengaruh terhadap ketersediaan logistik.

“Contohnya di DP4 status masih satu keluarga. Kemudian saat Coklit, ternyata sudah pecah. Ini berpengaruh pada penempelan stiker. Yang tadinya cukup satu stiker menjadi dua stiker. Ini ditemui di beberapa tempat,” kata Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika.

Pria yang akrab disapa Dika ini mengatakan masing-masing petugas Pantarli sudah membawa stiker sesuai dengan data. “Saat itu KK-nya pecah dan status dalam keluarga itu tidak bersama-sama, maka dampaknya terjadi kekurangan stiker,” ungkap Dika. Dia juga mengatakan penempelan stiker sendiri wajib dilakukan, di rumah yang sudah didata.

“Memang ada cadangan. Tapi untuk menggunakan itu wajib dilengkapi dengan berita acara tentunya. Artinya, semuanya ada laporan tertulisnya,” terangnya. Dia menyebutkan, dari Coklit ini nanti diterbitkan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

“Makanya semuanya harus teliti dalam pencocokan datanya. Jangan sampai ada kekeliruan. Karena data ini juga menentukan jumlah DPT untuk Pilkada,” ungkapnya. Disinggung kendala lain dalam pelaksanaan Coklit, Dika mengaku sejauh ini belum ada yang krusial. Tapi petugas akan mendapatan kendala saat masuk asrama militer.

Itu karena petugas harus mengikuti syarat yang diatur dalam asrama itu. “Ya itu saja. Kalau warga yang di-Coklit tidak ada di rumah, maka petugas akan datang lagi, sampai dua kali tidak ada, petugas meminta bantuan RT dan RW untuk mengumpulkan warga tersebut, dilakukan Coklit bersama-sama,’’ ungkapnya.

Sementara itu, Dika juga menyampaikan bahwa ada salah satu petugas Pantarlih meninggal dunia akibat kecelakaan. Atasnama Wahyu Mulatsih. Dia bertugas di TPS 8 Desa Patokpicis, Kecamatan Wajak.  “Ibu Wahyu meninggal dunia saat menjalankan tugas tanggal 25 Juni 2024 lalu. Administrasinya sedang diproses, untuk pencairan santunan,’’ ungkap Dika.

Meskipun demikian, Dika pastikan pelaksanaan Coklit di tempat Wahyu pun tidak ada kendala. Karena PPS segera menunjuk warga lainnya untuk melakukan Coklit. Dia juga mengatakan pekan ini akan melakukan evaluasi. Tujuannya untuk mencari solusi jika ada permasalahan yang terjadi. (ira/mar)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img