.
Monday, December 16, 2024

Kuatkan Kerjasama Eksternal, PERADI Malang Raya Kebut Sinergitas

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pelayanan dan hubungan dengan pihak eksternal, DPC PERADI Malang Raya siap memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Dalam realisasinya berbagai misi disusun dalam Rapat Anggota Cabang (RAC) DPC PERADI Malang Raya, Sabtu (25/2).

Hubungan dengan pihak eksternal di luar organisasi ini, seperti bantuan hukum. Bantuan tersebut disediakan oleh seluruh advokat yang tergabung, serta berlaku untuk semua kalangan.

Ketua Umum DPC PERADI Malang Raya Iwan Kuswardi mengatakan, bahwa pihaknya telah menguatkan konsolidasi di internal organisasi. Untuk periode ke depan, ia ingin anggota membuat terobosan untuk mengukuhkan konsolidasi dengan pihak eksternal.

“Kami sudah menyediakan berbagai fasilitas bantuan hukum. Dan ini kami harap bisa diperkuat, karena banyak dari masyarakat yang merasa puas dengan bantuan kami. Terbukti dengan merekomendasikan ke masyarakat lain,” ungkapnya.

Dirinya mengatakan, bahwa bantuan hukum ini tidak ditarik biaya sepeser pun untuk masyarakat yang kurang mampu. Dan semua urusan hukum, serta ketidaktahuan atas proses hukum akan dibantu secara maksimal.

“Ini sesuai dengan tema dalam RAC di tahun 2023 ini, yakni Bersinergi Menjaga Etika Profesi dan Marwah Organisasi. Kami ingin menjalin sinergi dengan masyarakat di luar profesi,” jelasnya.

Dalam RAC ini Iwan berharap agar anggota DPC PERADI Malang Raya bisa merumuskan program dengan cermat. Tentunya tidak sesuatu yang sulit dikerjakan, namun dapat memberikan manfaat yang besar baik internal maupun eksternal organisasi.

Selain itu, dirinya juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mengawal kasus Sugeng Santoso, pelaku mutilasi di Malang yang divonis mati oleh hakim Mahkamah Agung. Hukuman ini lebih berat di banding dengan putusan di PN Kelas IA Malang dan PT Jawa Timur dengan pidana penjara 20 tahun.

“Ini ada sedikit korelasi dengan kasus Ferdy Sambo. Dan Peradi Malang Raya akan melakukan upaya hukum, untuk mengawal dan menanggapi terkait putusan tersebut. Ini merupakan salah satu langkah sinergitas” pungkasnya. (rex/jon)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img