MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Usai dikejutkan dengan kasus mutilasi yang dilakukan James Lodewyk Tomatala, 61, terhadap Ni Made Sutarini, 55, istrinya di Jalan Serayu Kota Malang, kini kasus yang sama membuat geger warga Jalan Sawojajar Gang 13 A Kota Malang.
Ini setelah Abdul Rahman, warga Probolinggo yang kos di salah satu rumah warga, ditangkap polisi karena menjadi tersangka pembunuhan dan mutilasi, Kamis (4/1) malam. Penangkapan Abdul Rahman ini, dilakukan oleh Unit Reskrim Polsekta Kedungkandang bersama anggota Satreskrim Polresta Malang Kota.
Pria yang merupakan seorang tukang pijat kesehatan ini, juga diminta menunjukkan lokasi korbannya dikubur kepada petugas. Penangkapan terhadap pria yang dipanggil Rahman ini, dibenarkan M. Irianto, pemilik rumah kos. Kepada media, ia sempat kaget bila Rahman yang dikenal pendiam dan sopan, tega berbuat tindakan keji.
“Kamis dini hari, sekitar pukul 02.00 saya dibangunkan karena ada petugas kepolisian. Setelah bertemu, petugas menyampaikan bahwa salah satu kamar kos di rumah saya, hendak dipasang garis polisi,” jelasnya kemarin. Dia menegaskan, pemasangan garis polisi tersebut karena Rahman, penghuni kos telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.
Dirinya mendapatkan informasi, bahwa Rahman diringkus Kamis (4/1) malam. Sehari sebelum penangkapan, Rianto, sapaannya mengaku sudah diberitahu oleh pengurus RT da RW bahwa salah satu penghuni kosnya ditangkap polisi. Namun, di hari penangkapan itu, Rianto justru bertemu dengan Rahman sore harinya.
“Sore itu ketemu saya, dan mengatakan hendak beli sesuatu ke toko. Saya sempat heran. Katanya dipanggil polisi, kok masih jalan-jalan. Ternyata malam harinya, sekitar pukul 20.00, dia ditangkap dan dibawa polisi,” ungkapnya. Ia menceritakan, saat itu Rahman sudah diajak untuk menunjukkan tempat ia mengubur korbannya.
Tepatnya ada di dekat kawasan makam di kampung tersebut, dan posisinya di dekat Sungai Bango yang mengalir di dekat kawasan makam. “Dari informasi petugas, hanya sisa kepala saja yang ditemukan. Lainnya tidak ada, kemungkinan bisa saja dibuang ke sungai,” lanjut kakek berusia 61 tahun, ini.
Ia menceritakan, bahwa Rahman sudah menempati rumahnya untuk kos sejak Maret 2019. Kemudian akhir tahun 2023 lalu, ia mengaku akan pergi dari rumah kos tersebut, Sabtu (6/1) mendatang. Rahman awalnya hanya menyewa satu kamar saja. Namun, sejak tempat praktik pijatnya kehabisan masa kontrak, ia kemudian menyewa kamar kos yang ada di sebelahnya.
“Kalau mengakunya praktiknya cukup ramai. Karena bisa terus membayar biaya kos sekitar Rp 500 ribu per bulan untuk satu kamarnya. Namun, memang tiga bulan terakhir ini Rahman bilang kalau terlambat membayar kos, karena praktik pijatnya sepi,” bebernya. Ia mengaku ada beberapa kecurigaan yang muncul sebelum pengungkapan ini.
Sebelumnya, tanggal 14 Oktober 2023, Rahman sempat berurusan dengan petugas Polsekta Kedungkandang. Rahman diduga menyembunyikan seseorang bernama Adrian Prawono, 34, warga Kecamatan Tenggilis Mejoyo Kota Surabaya. Namun, keesokan harinya Rahman dipulangkan oleh petugas Polsekta Kedungkandang.
“Tidak lama kemudian, di grup WA warga RW03 Kelurahan Sawojajar ada informasi mobil tanpa pemilik. Mobil itu terparkir di Jalan Raya Sawojajar, dan sudah beberapa hari tidak ada yang mengambil,” tambah Subhan, tetangga kos Rahman. Kemudian, mobil tersebut akhirnya dibawa ke Polsekta Kedungkandang untuk diamankan.
Karena sampai beberapa hari berita itu tersebar, belum ada seseorang yang mengaku menjadi pemilik mobil tersebut. “Kemudian, Kamis (4/1) malam sekitar pukul 20.30 itu ramai orang di kampung, kalau Rahman ini ditangkap polisi. Saat itu, Rahman dan istrinya terlihat dibawa petugas,” lanjut Subhan.
Rahman juga sempat diketahui meminta izin kepada pemilik rumah kos, untuk mengecat ulang tembok kamarnya. Bahkan, dengan dalih kasur sudah tipis, Rahman sempat izin untuk mengganti kasur dan membuangnya di Sungai Bango. Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan pihaknya masih mendalami kejadian tersebut.
Dia membenarkan bila anggotanya mengamankan Rahman dan istrinya di Polresta Malang Kota. “Untuk kasus ini, masih kami lakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Terkait apakah memang dilakukan mutilasi atau tidak, penyidik kami masih terus memeriksanya,” tandas dia. (rex/mar)