MALANG POSCO MEDIA – Mahal memang identik dengan kualitas. Seperti ungkapan ono rego ono rupo. Ada harga ada barang yang bagus. Tapi itu harusnya tak berlaku di dunia pendidikan. Biaya pendidikan harusnya tak mahal. Tapi terjangkau. Karena hak untuk mendapatkan pendidikan dijamin Undang-Undang Dasar 1945.
Gelombang protes akibat mahalnya biaya pendidikan dengan naiknya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di kampus-kampus negeri, membuat masyarakat resah. Beruntung pemerintah tanggap. Presiden langsung memanggil Mendikbudristek Nadiem Makarim yang berujung dibatalkannya UKT untuk mahasiswa baru tahun ini.
Meski UKT dibatalkan, namun kegelisahan tetap menghantui mahasiswa PTN dan orang tua karena faktanya biaya pendidikan di kampus negeri, mulai dikenal mahal. Kegelisahan pun terjadi di Malang Raya. Masyarakat yang menguliahkan anaknya di kampus-kampus PTN pun menjadi ketar-ketir.
Apalagi sudah bukan rahasia umum, kalau UKT itu pun berjenjang. Tergantung golongan berapa saat masuk PTN. Kalau dibilang PTN itu murah alias terjangkau, bagi sebagian masyarakat tetap menganggap kuliah di PTN sekarang lebih mahal.
Kalau dulu, masyarakat sangat mendambakan putra-putrinya masuk PTN. Ada gengsi tersendiri ketika anaknya diterima di PTN ternama di Malang. Seperti di Universitas Brawijaya, Universitas Negeri Malang dan Universitas Islam Maulana Malik Ibrahim.
Namun sejak bergulirnya PTN-BH alias kampus-kampus diizinkan untuk mencari sumber pendapatan dalam mengelola kampus, sejak itulah citra dan gengsi kampus PTN mulai redup. Karena seleksi untuk masuk PTN tak hanya satu jalur, tapi beragam jalur. Salah satunya adalah jalur mandiri.
Jalur mandiri inilah yang bagi kampus PTN menjadi jalan untuk mendapatkan pendanaan kampus. Karena setelah menjadi PTN-BH, pemerintah kabarnya hanya memberikan 30 persen biaya operasional. Selebihnya menjadi kewajiban kampus PTN yang bersangkutan untuk mencari sumber dana dengan caranya masing-masing.
Di sinilah simalakama bagi kampus PTN. Kalau murni membuka jalur yang regular saja, bisa dipastikan operasional kampus akan tak cukup. Namun dengan membuka jalur mandiri, meskipun dengan seleksi ketat, tapi ada kompromi pada biaya pendidikan. Bagi orang-orang kaya dan uangnya melimpah, maka bisa dipastikan akan memilih jalur mandiri, meskipun biayanya relatif besar. Dalam pikiran mereka, lebih baik PTN daripada PTS.
Pendidikan adalah hak setiap warga negara. Karena itu, PTN juga harus bijak memberi kesempatan kuliah. Tak semua mahasiswa yang masuk PTN anak orang kaya. Mereka kuliah untuk meningkatkan pengetahuan dan status sosialnya. Bukan ditekan soal mahalnya biaya kuliah.(*)