spot_img
Friday, May 17, 2024
spot_img

Mari Berdemokrasi Damai, Junjung Tinggi Konstitusi

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – KPU telah mengumumkan hasil Pemilu 2024 secara resmi tadi malam. Pasangan 02 Prabowo Subianto dan Rakabuming Raka memenangi pemilihan dengan perolehan suara 96 juta suara. Disusul pasangan nomor urut 01 dengan perolehan 40 juta suara dan terakhir pasangan nomor urut 03 dengan perolehan 27 juta suara.

Penetapan hasil Pemilu 2024 yang sudah disampaikan KPU tadi malam ini harus dihargai dan diterima dengan baik. Bila ada hal-hal yang dinilai tidak sesuai dan dianggap tidak prosedural, maka semua pihak diminta untuk menggunakan hak konstitusional, yaitu menggugat ke Mahkamah Konstitusi.

Menjaga situasi tetap kondusif dan menghormati hukum harus dijunjung semua pihak. Pendukung 01, 02, dan 03 harus sama-sama bersikap dewasa dalam berdemokrasi. Karena apapun tindakan yang akan dilakukan bisa berdampak pada situasi negara dan bangsa secara keseluruhan.

Apalagi saat ini bulan Ramadan. Semua pihak juga menjaga agar kegaduhan pasca keputusan Pemilu 2024 bisa ditekan sedini mungkin. Biarlah kalau ada protes dan hal-hal yang masih akan dipersoalkan, disalurkan ke Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yang memang berhak memutuskan sengketa hasil Pemilu.

Bagi masyarakat, baik itu pendukung 01, 02 dan 03 juga diminta bersikap dewasa dan menerima dengan hati jernih. Jangan membuat tindakan-tindakan yang bisa memancing kegaduhan apalagi kekisruhan di tingkat lokal, regional apalagi nasional. Karena tindakan ini bisa mengancam persatuan nasional.

Semua prosedur Pemilu sudah dijalankan semua stakeholder terkait. Kita harus menghargai seluruh masyarakat yang sudah menggunakan hak pilihnya. Termasuk menghargai mereka-mereka yang tidak menggunakan hak pilihnya dengan alasan masing-masing.

Kita juga harus menghargai pada petugas KPPS di masing-masing TPS, PPK, rekapitulasi tingkat Kota/Kabupaten, rekapitulasi tingkat Provinsi, hingga tingkat nasional sampai ditetapkan oleh KPU. Jangan ada lagi tudingan-tudingan yang tidak beralasan yang justru akan kontraproduktif terhadap hasil Pemilu 2024.

Demokrasi di Indonesia, baik di tingkat kota/kabupaten, provinsi, hingga nasional harus terus berjalan. Sambil menunggu proses tuntasnya hasil Pemilu Presiden-wakil Presiden, masing-masing Kabupaten/Kota juga sudah harus menyiapkan Pilkada. Tentu tensi politik di masing-masing daerah juga sudah mulai memanas. Mari berdemokrasi yang damai dan menjunjung tinggi konstitusi.(*)   

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img