MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Bambang Sugiarto, 72, warga Kelurahan/Kecamatan Lawang terkejut karena dilaporkan ke polisi atas tuduhan penganiayaan. Dia dilaporkan menantunya sendiri, Beni Jaya, 38, ke Satreskrim Polres Malang. Perkara tersebut, saat ini sudah memasuki sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di PN Kepanjen.
Kejadian itu berawal ketika Beni, mendatangi rumah Bambang dengan alasan menjemput anaknya sekitar bulan Juli 2022 lalu. Saat itu, Beni sedang berproses cerai dengan, Merry Sugiarto, 38, anak Bambang. “Saat proses perceraian, Merry pulang ke Lawang, ke rumah Pak Bambang. Anak hasil pernikahannya dengan Beni ikut dibawa,” kata Hendro Priyadi, SH, penasehat hukum Bambang.
Di situlah terjadi cekcok. “Beni menelepon Bambang dan mengatakan hendak melihat anaknya. Tidak curiga, Beni disuruh datang. Begitu datang, Beni juga mengajak seseorang yang ternyata polisi,” lanjut Hendro, sapaannya. Spontan Bambang menanyakan maksud kedatangan Beni yang mengajak seorang polisi.
Rupanya, pertanyaan ini membuat Beni naik pitam dan berbicara dengan nada tinggi. Sikap Beni itu kemudian direspon Bambang dengan melayangkan pukulan. Mengingat saat itu sikap Beni dianggap tidak sopan. “Ngomongnya tidak seperti biasanya. Bernada tinggi. Tentu sebagai orang tua jengkel,” tambah advokat ini. Setelah mendapat pukulan itu, Beni pulang dan melapor ke Polres Malang.
Adapun pasal yang disangkakan kepada Bambang yaitu pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. “Begitu saya dapat kuasa, lima hari kemudian dapat panggilan tahap dua. Saya protes ke jaksa, karena jaksa belum melihat rekaman CCTV. Jaksa tahunya hanya berkas perkara,” tambahnya. Di tempat yang sama, Maya Sugiarto, perwakilan keluarga, mengatakan Bambang dalam kondisi tertekan.
Maya tidak menyangka jika Beni tega melaporkan ayah kandungnya tersebut. “Kondisinya stress. Kalau malam tidak bisa tidur. Harapan keluarga itu, kalau memang Beni dan Merry pisah, ya sudah pisahnya secara baik – baik saja. Kok sekarang malah kayak begini,” ucap Maya. (tyo/mar)