Dishub Kaji Manajemen dan Reka Lalin 18 Jalan
Lima Lokasi Kecamatan di Kota Malang
MALANG POSCO MEDIA – Kemacetan serius di Kota Malang disikapi Pemkot Malang dengan aksi. Sebanyak 18 kawasan jalan di Kota Malang dikaji Dinas Perhubungan (Dishub) untuk bisa dilakukan manajemen dan rekayasa lalu lintas (reka lalin). Sementara DPRD Kota Malang meminta Dishub membuat Masterplan Transportasi dan bersinergi dengan Pemda di Malang Raya. Ini penting agar pengaturan lalu lintas terarah dan dan terintegrasi dengan daerah lainnya.(baca grafis)
Dishub Kota Malang mengungkapkan belasan kawasan tersebut adalah kawasan-kawasan jalan yang kerap macet dan memilki volume kendaraan yang sangat padat. Penegasan ini disampaikan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang dalam Pemaparan Kajian Manajemen dan Rekayasa Lalin di Kota Malang, Selasa (21/11).
Kadishub Kota Malang R Widjaja Saleh Putra memaparkan hasil kajian yang dilakukan Forum Lalin bersama para ahli/ akademisi dan stakeholder lainnya. Kajian ini manargetkan sejumlah lokasi yang ada di seluruh kecamatan di Kota Malang. Dalam paparan ini, Kecamatan Sukun memiliki titik target manajemen dan reka lalin terbanyak. “Iya terutama di Simpang Klayatan Gang 3. Yang sekarang hampir tiap hari macetnya seperti itu,” tegas Jaya sapaan Widjaya kemarin.
Dijelaskannya, Simpang Klayatan Gang 3 merupakan simpang tanpa APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas). Rekomendasi jangka pendek yang diperlukan adalah melakukan penertiban bahu jalan dan melakukan pengaturan lalin simpang. Pengaturan lalin simpang direncanakan dilakukan pada jam-jam sibuk. Seperti pagi dan sore hari, di jam-jam yang terpantau sangat padat hingga macet terjadi.
Di wilayan lain sekitarnya di Kecamatan Sukun, kawasan atau ruas jalan yang dikaji untuk dilakukan manajemen dan reka lalin di antaranya ruas Jl Bandulan, ruas Jl S Supriadi, ruas Jl Ir Rais, Simpang Kacuk, Simpang Mergan, dan Jl Gadang Bumiayu.
“Memang berdasarkan analisis perhitungan lalin kami, 4 ruas jalan dan 2 simpang ini perlu dilakukan adanya penanganan agar ruas jalan ini memiliki tingkat pelayanan yang baik,” tegas pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Malang ini.
Tidak di Kecamatan Sukun saja, Kecamatan Blimbing juga memiliki titik kemacetan yang perlu ditangani. Target dari kajian ini ada di dua kawasan. Yakni Kawasan MCC (Simpang tiga Jl A Yani – Jl LA Sucipto) dan kawasan Simpang Buk Gluduk (Jl Gatot Subroto – Jl Panglima Soedirman).
Dijelaskan Jaya, untuk Kawasan MCC diperlukan adanya perpanjangan median jalan pada Jl A Yani (dari arah selatan), perlu pemasangan rambu tambahan hingga pengecetan ulang marka jalan. “Salah satu usulan yang muncul juga adalah pembangunan perlintasan tidak sebidang atau underpass/ overpass,” papar Jaya.
Untuk kawasan Kecamatan Lowokwaru, kawasan ruas Jl MT Haryono – Jl Gayajana – Jl Sumbersari, kemudian ruas Jl Sigura-gura dan Jl Kalijaga (belakang UIN) hingga Jl Saxophone menjadi target penanganan lalu lintas ke depan.
Jaya menyampaikan ruas Jl MT Haryono, Jl Gajayana, dan Jl Sumbersari adalah ketiga ruas yang juga dijadikan akses warga menuju Kota Batu dan terletak di kawasan pendidikan tinggi. Dimana kawasan ini memiliki mobilitas kendaraan bermotor cukup tinggi.
“Kemudian untuk kawasan Jl Gajayana dan Jl Sumbersari diperlukan pelebaran jalan. Dan perlu ada pengaturan jam masuk dan jam pulang sekolah dan jam kerja agar tidak terjadi penumpukan volume kendaraan di jam-jam tertentu,” tegas Jaya.
Untuk Kawasan Kecamatan Klojen, beberapa kawasan seperti Jl Zaenal Arifin, Pasar Besar (PBM), Mgr Sugiyopranoto perlu dilakukan penanganan parkir on the street. Kemudian di Jl BS Riyadi, Jl Kahuripan dan Jl Ade Irma Suryani perlu ada pelebaran jalan.
Terakhir, di Kecamatan Kedungkandang, titik kepadatannya juga cukup banyak yang butuh penanganan. Di antaranya seperti kawasan Jl Danau Ranugrati, kawasan Jembatan Kedungkandang, Muharto dan Simpang Jl KH Malik. “Terutama di Ranugrati dan area Jembatan Kedungkandang diperlukan manajemen rekayasa lalin di sana karena selalu macet,” papar Jaya.
Terkait hal tersebut Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Fathol Arifin yang turut hadir dalam pemaparan kajian itu mengatakan hasil kajian tersebut sangat perlu disempurnakan. Yakni dibuat menjadi sebuah Masterplan Transportasi. Ini dikatakannya agar Pemkot Malang menyimpan kajian yang sudah dilakukan dan dijadikan pedoman dalam bentuk masterplan.
“Kalau tahun ini di kawasan mana bisa dikerjakan, tahun depan apa. Kan tidak semua langsung bisa dilakukan. Intinya ada pegangannya dulu ya masterplan itu. Dengan itu nanti arah pengaturan lalin bisa tertata dengan skala prioritas,” tegas Fathol.
Soal pemaparan kajian ini politisi PKB ini mengingatkan Dishub Kota Malang agar mengajak diskusi seluruh pihak yang berkaitan. Termasuk membangun komunikasi dengan pemerintah daerah lainnya di Malang Raya. Karena ia meyakini, jika pengaturan manajemen dan rekayasa lalin (terlebih pada kawasan jalan yang berbatasan dengan daerah lain) bisa dilakukan dengan sinergis bersama daerah lain, hasilnya pun akan maksimal.(ica/lim)