Keberadaan norma, etika, atau sebuah standar budaya dalam proses kehidupan merupakan sebuah keniscayaan. Semua yang berkaitan dengan norma, etika, atau standar budaya pada dasarnya merupakan sebuah sistem yang mengatur dengan pola yang sudah sangat tertata. Semua pola yang ada merupakan bentuk aturan yang dipergunakan untuk menata agar tidak terjadi penyimpangan dan kekacauan.
Dalam hal ini diperlukan moralitas yang baik agar pola dapat ditepati sebagaimana ketentuan. Sejalan dengan hal tersebut Sadhana (2010: 6) menyatakan bahwa moralitas dimaksudkan untuk menentukan sampai sejauh mana seseorang memiliki dorongan untuk melaksanakan tindakan-tindakannya sesuai dengan prinsip-prinsip etika dan moral. Dalam hal ini latar belakang budaya, pendidikan, pengalaman, dan karakter individu adalah sebagian dari faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat moralitas seseorang.
Ketika etika dalam segala lini kehidupan bisa diikuti dengan baik, niscaya tidak akan terjadi sebuah kekacauan. Namun tentu saja kita memahami bahwa tidak ada sesuatu yang sempurna di dunia ini. Di sinilah kita memerlukan etika, norma, atau sebuah standar budaya. Etika diturunkan dalam bentuk aturan-aturan yang biasanya dipergunakan sebagai bentuk birokrasi.
Budaya birokrasi di setiap negeri tentu saja akan sangat berbeda bergantung pada karakteristik, SDA/ SDM, dan tujuan politiknya. “Budaya birokrasi merupakan cara berpikir, bertindak, kebiasaan dan adat istiadat yang dijalankan oleh aparatur birokrasi dalam menjalankan tugasnya sebagai aparatur negara (pegawai negeri)” (Sadhana, 2010: 109).
Pernyataan tersebut sejalan dengan pendapat Max Weber, bahwa budaya birokrasi adalah suatu budaya yang mengatur dirinya dengan secara hierarkis, impersonal, rasional, yurisdiktif, legalistik, dan meritokrasi. Berdasarkan semua pemikiran tersebut maka etika birokrasi merupakan suatu hal yang harus dijalankan dengan baik penuh dengan tanggung jawab baik secara personal maupun kelembagaan.
Dalam bidang pendidikan etika birokrasi menjadi skala prioritas yang harus diperhatikan. Penanaman etika birokrasi dalam bidang pendidikan tentunya harus bisa dijadikan sebagai referensi. Bidang pendidikan yang sangat erat berkaitan dengan moral dan etika sudah selayaknya jika harus mampu menjaga dan menjunjung etika birokrasi. Kebebasan berekspresi dalam bidang pendidikan melalui Kurikulum Merdeka bukan berarti kebebasan mutlak dalam melakukan berbagai macam hal demi memenuhi tuntutan kurikulum melainkan kebebasan yang bertanggung jawab. Etika birokrasi dalam pendidikan harus tetap dijunjung tinggi agar terjaga dari berbagai bentuk kekacauan.
Hakikat birokrasi adalah perangkat yang berfungsi untuk memudahkan pelayanan publik. Birokrasi pendidikan bisa dimaknai secara khusus adalah birokrasi di sekolah. Birokrasi di sekolah digunakan untuk mempermudah dalam memberikan layanan pendidikan. Layanan birokrasi pendidikan yang baik dan dijaga dengan etika birokrasi yang tertata pasti akan berpengaruh terhadap peningkatan mutu pendidikan.
Dengan demikian menjunjung etika birokrasi menjadi suatu hal yang wajib bagi seluruh civitas pendidikan. Ketika etika birokrasi bisa dijunjung dan ditegakkan maka tidak akan mungkin terdapat manipulasi, kolusi, dan nepotisme demi kepentingan pribadi atau kelompok. Namun hal ini benar-benar bergantung pada kondisi moralitas para pelaku di lapangan. Untuk itu hal penting yang harus diprioritaskan pada dasarnya adalah masalah mental, perilaku, dan kesiapan untuk mengikuti perubahan paradigma.
Masalah perilaku dan perubahan paradigma senantiasa menjadi masalah utama dalam pelaksanaan program. Lebih parah lagi berkaitan dengan program-program baru yang kadang tidak menguntungkan di salah satu sisi. Berbanding lurus dengan hal itu Sadhana (2010: 44) menyatakan “Etika dalam pelayanan publik mempunyai sebuah sasaran untuk membentuk perilaku dan pola pikir dari seorang aparatur negara yang memahami tugas dan fungsi sebagai abdi dari masyarakat dan abdi negara sehingga mampu mencapai Good Government sebagai proses pencapaian tujuan negara.” Lantas bagaimanakah cara yang tepat agar kita bisa menjunjung etika birokrasi dengan baik? Nah inilah yang menjadi polemik berkepanjangan karena senantiasa sulit untuk menghilangkan hubungan rasa dan kekeluargaan di negeri yang penuh toleransi ini.
Berkaitan dengan toleransi, Presiden Joko Widodo menyampaikan sebuah pernyataan bahwa tidak ada toleransi dalam pelayanan publik yang lambat dan berbelit (menpanrb, 2023). Berdasarkan pernyataan tersebut sangat jelas bahwa untuk menjunjung tinggi etika birokrasi dalam pendidikan khususnya, diperlukan cara pandang dan pola pikir yang holistik dan universal.
Pola pikir yang tidak hanya berjalan searah dari sudut pandang tertentu saja, tetapi harus merupakan pola yang bisa dianalisis dari berbagai sudut pandang dalam arti tidak merugikan atau menguntungkan salah satu pihak saja. Realita yang terdapat dalam kehidupan keseharian masalah toleransi ini menjadi batu sandungan dalam menegakkan dan menjunjung tinggi etika birokrasi. Dalam bidang pendidikan etika birokrasi harus benar-benar bisa dijunjung dan ditegakkan dengan harapan agar terdapat korelasi positif dengan peningkatan kualitas pendidikan.
Peningkatan kualitas pendidikan sangat bergantung kepada para civitas akademika yang mengemban amanah mencerdaskan anak bangsa. Ketika para praktisi ini mendapatkan layanan yang ramah sesuai dengan etika birokrasi yang ada, dan tidak merasa mendapatkan kesulitan dalam melaksanakan segala keperluan administrasi kepegawaiannya, sangat mungkin akan berdampak positif pada hasil layanan berupa peningkatan kualitas pendidikan.
Namun sebaliknya jika terjadi penyimpangan, dalam arti buruknya layanan birokrasi, dapat dipastikan akan berdampak negatif pada kualitas pendidikan. Dengan demikian sudah seharusnya jika dalam menjunjung etika birokrasi, kita dapat menjadi pelopor nilai-nilai baik ini.
Pada akhirnya etika birokrasi merupakan sebuah keniscayaan yang harus dilaksanakan dengan perencanaan dan penataan yang baik. Tertatanya sebuah birokrasi dalam bidang pendidikan dapat dimaknai sebagai salah satu bentuk upaya peningkatan kualitas pendidikan. Meningkatnya kualitas pendidikan tentu saja menjadi harapan dan cita-cita bersama karena masa depan negeri ini ditentukan oleh kualitas generasi penerus yang sedang kita persiapkan. Dengan demikian menjadi kewajiban kita untuk turut menjunjung etika birokrasi agar tercipta layanan prima dan peningkatan kualitas pendidikan secara umum.(*)