.
Sunday, December 15, 2024

Rebutan Hak Asuh AJM

Minta Diana Patuhi Putusan Hakim

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Ahsanul Amala, warga Jalan Danau Sembuluh, Perumahan Sawojajar, Kota Malang buka suara terkait tudingan Diana Malayanti, mantan istrinya terkait hak asuh AJM, 13. Warga Jalan Pulosari Kota Malang itu, diminta untuk mematuhi penetapan hakim Pengadilan Agama Malang.

Seperti diberitakan, Diana mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) untuk dapat mendapat hak asuh AJM. Dia ingin membatalkan keputusan hak asuh anak yang jatuh ke Ahsanul Amala.  “Memohon kepada Ketua MA RI agar membatalkan putusan Pengadilan Agama Malang dan Putusan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya,” kata advokat Sumardhan, SH, kuasa hukum Diana, Sabtu (16/12).

Kemarin, didampingi Hasta Angga Citalada, SH, MKn, penasihat hukumnya, Ahsanul, sapaannya mengaku pihaknya menghormati putusan pengadilan dan berusaha menaatinya. “Saya tidak pernah membawa AJM pulang. Saya mempertimbangkan banyak hal. Ini bukan barang. Ini hanya masalah formalitas hak asuh,” ujarnya.

Pria ini menegaskan, semua yang dituduhkan mantan istrinya itu, tidak benar. “Tidak benar Mulai dari nafkah AJM hingga biaya Pendidikan tetap saya bayarkan. Saya tanggungjawab. Saya sanggupi semua,” ujarnya. Menurut Ahsanul, peristiwa seperti ini bukan kali pertama. Banyak tindakan arogan yang dilakukan Diana kepada AJM.

“Kalau urusan HP, memang layaknya orang tua, saya harus mendidik disiplin waktu. Saya ingin dia menjadi lebih baik. Seperti waktunya mengaji, ya harus mengaji. Semua fakta itu ada di persidangan. Saya yakin, putusan hakim tentu tidak sembarangan. Sebenarnya, saya juga tidak mempermasalahkan kalau anak saya mau tinggal bersama ibunya,” ungkap dia.   

Tapi, tegas Ahsanul, ia ingin menemui AJM terlebih dulu. “Sampai sekarang, saya tidak diberi akses untuk bertemu dengan anak. Cobalah patuhi hak asuh yang sudah diputusan hakim. Tolong pertemukan dulu, walaupun tercetus penyampaikan kalau anak saya ingin tinggal bersama ibunya,” paparnya.

Ditambahkan advokat Hasta Angga Citalada, pihaknya kini tengah menyiapkan kontra memori kasasi sebagai langkah membendung upaya kasasi yang sudah diajukan Diana. “Kami hanya ingin agar ibu Diana sangat mematuhi semua keputusan hakim. Kami juga tidak ingin melaporkannya atas pencemaran nama baik,” tutupnya. (mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img