MALANG POSCO MEDIA – Kafe adalah tempat makan dan minum kopi dan aneka minuman. Operasional kafe rata-rata jam 10.00-24.00. Tapi pesatnya perkembangan bisnis kafe di beberapa lokasi, membuat banyak kafe mematok operasional non stop. Close ordernya jam 00.00, tapi kafe tetap buka sehingga pengunjung bisa memanfaatkan ruangan yang ada untuk aktivitas apapun.
Mayoritas kafe digunakan untuk nongkrong sambail main game. Tapi tak sedikit yang menggunakan kafe sebagai tempat mengerjakan tugas, diskusi, bahkan kegiatan yang produktif. Deal bisnis juga bisa dilakukan di kafe dengan situasi yang nyaman dan rileks. Bahkan ada yang menggunakan kafe sebagai tempat bekerja, semacam ……
Aktivitas di kafe pun beragam. Seringkali kontrol terhadap pengunjung kafe minim. Ditambah tak ada petugas keamanan khusus yang mengawasi area kafe. Seperti di kawasan Sudimoro, kawasan Soehat, kawasan Merjosari dan kawasan Dermo Dau Malang. Kondisi inilah yang kemudian memancing tindakan yang melanggar norma sosial.
Seperti yang belakangan viral. Aksi dua sejoli yang bergaya bebas bercumbu di sebuah kafe Qita Dau Malang. Padahal saat itu pengunjung kafe masih ramai. Seperti tak peduli dengan situasi, dua sejoli asyik bermesraan yang membuat pengunjung lain resah. Dan salah satu yang melihat aksi ‘gila’ itu merekam video berdurasi singkat. Video pun akhirnya viral di medsos.
Dalam konteks ini, bisa dipastikan yang merekam dan menyebarkan video bisa terancam hukum. Bila kasus ini kemudian diproses hukum. Namun bila tak ada yang merekam, dan tak viral, tindakan dua sejoli ini bisa jadi makin liar. Dan itu bisa menjadi contoh buruk bagi pengunjung yang lain. Apalagi pemilik kafe dan karyawannya lemah kontrol dan pengawasannya.
Maka ideal, patroli pengawasan di daerah kafe harus terus dilakukan. Setidaknya seminggu sekali. Stakeholder terkait melakukan fungsi kontrol dan pengawasan kambtibmas. Ini dilakukan untuk meminimalisir tindakan-tindakan pidana atau asusila yang bisa saja terjadi tanpa ada yang mengetahuinya.
Atau pemilik kafe atau paguyuban kafe di kawasan-kawasan itu urunan untuk menyewa petugas keamanan. Bukan hanya untuk mengawasi parkir kendaraan saja, tapi juga mengawasi perilaku pengunjung yang diduga melakukan tindakan-tindakan tak senonoh dan melanggar etika dan susila.
Seperti saat Covid-19 dulu. Ketertiban dimanapun bisa terjaga. Termasuk di kawasan kafe. Mereka yang mengunjungi kafe akan berhati-hati. Setidaknya mereka akan fokus pada tujuan ke kafe tanpa membawa agenda-agenda kegiatan yang menyalahi aturan hukum. Termasuk menggunakan narkoba.
Pertumbuhan kafe yang membuat bisnis bertumbuh harus didukung. Namun segala hal yang bisa merusak bagi iklim perkafean juga harus ditindak dan diantisipasi. Jangan sampai image kafe yang sudah eksis mendadak rusak karena ulah sepasang sejoli yang dimabuk nafsu. Lebih baik membuang nila asusila, daripada rusak Kafe sebelanga. Cegah dan tindak adegan asusila, kafe pun akan terjaga.(*)