Untungnya Banyak, 20 Tahun Mendatang WTP Milik Pemkot Malang
MALANG POSCO MEDIA – Perumda Tugu Tirta Kota Malang mengklaim pembelian air dari hasil Water Treatment Plant (WTP) yang dibangun Perum Jasa Tirta (PJT) I jauh lebih efisien. Baik dari segi cost (pengeluaran) maupun pasokan air bersih untuk warga.
Selama 20 tahun lamanya Perumda Tugu Tirta membeli pasokan air bersih dari sistem WTP. Tarif biaya pembelian air dari hasil WTP atau pengolahan air akan naik 15 persen tiap empat tahun sekali.
Itulah skema bisnis Pemkot Malang melalui Perumda Tugu Tirta Kota Malang dengan PJT I. Ini sekaligus memastikan pasokan air bersih Kota Malang terjamin seterusnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Perumda Tugu Tirta Kota Malang seriusi WTP kerja sama dengan PJT I. Yakni mengolah air dari Sungai Bango di Kelurahan Pandanwangi Kecamatan Blimbing Kota Malang.
Untuk diketahui WTP merupakan sistem pengolahan air yang dibangun untuk mengolah kualitas air, khususnya air pemukaan sungai agar bisa dimanfaatkan atau layak digunakan.
Manajemen Perumda Tugu Tirta Kota Malang memastikan skema pembiayaan atau pembelian air dar WTP tidak akan memberi dampak kenaikan harga air kepada pelanggan.
“Betul memang ada tarif progresif tiap empat tahun sekali. Tapi perlu digarisbawahi bila kenaikan tarif ini tidak akan kami konversi dengan kenaikan tarif ke pelanggan. Jadi tarif yang ke pelanggan tetap,” tegas Dirut Perumda Tugu Tirta Kota Malang M Nor Muhlas kepada Malang Posco Media, Selasa (13/6) kemarin.
Dalam penjelasan PJT I dan Perumda Tugu Tirta saat hearing dengan Komisi B DPRD Kota Malang, Senin (12/6) lalu memang sempat dijelaskan mengenai biaya atau tarif pembelian air hasil WTP yang akan naik per empat tahun sekali sebesar 15 persen selama 20 tahun. Itu sesuai staging pengembangan dengan mekanisme kerjasama Built Operate Transfer yang disepakati.
Diketahui sesuai MoU yang sudah disepakati, Perumda Tugu Tirta Kota Malang harus membeli seluruh air yang diproduksi PJT I selama 20 tahun. Untuk tahun empat tahun pertama, tarif air ini harus dibayar Rp 1.600 per meter kubik. Maka pada tahun 2027, tarif pembelian air naik menjai Rp 1.840 per meter kubik dan naik lagi empat tahun kemudian hingga 20 tahun masa BOT berlaku.
“Akan lebih efisien memang. Karena MoU antara Pemkot dan PJT I berupa air bersih sedangkan dengan Perumda Tugu Tirta sudah air minum,” jelas Muhlas.
Artinya tidak ada cost pengelolaan air lain yang harus dikeluarkan Perumda Tugu Tirta untuk kembali mengolah air permukaan.
Jika dibandingkan pemanfaatan air dari sumber lain, seperti di Wendit, Perumda Tugu Tirta masih harus melakukan beberapa proses untuk mengolah air. Sehingga aman atau sesuai standar kesehatan.
Diketahui sesuai kesepakatan dengan PJT I, kualitas air yang diproduksi sistem WTP sudah harus memenuhi kualitas mutu keluaran Instalasi Pengolahan Air (IPA) sesuai standar Peraturan Kementerian Kesehatan (Permenkes).
Biaya lain yang harus disiapkan Perumda Tugu Tirta yang cukup besar adalah biaya pengadaan Pipa Interkoneksi. Anggarannya cukup besar yakni Rp 12 miliar.
“Saat ini kami sedang siapkan pipa interkoneksinya. Sekarang sudah proses lelang,” tegas Muhlas.
Hal yang sama dijelaskan Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono. Ia meyakini penyediaan air bersih dari hasil kerjasama dengan PJT I akan lebih efisien dan bisa diandalkan di keadaan genting. Seperti ketika pipa Perumda Tugu Tirta di kawasan Pulungdowo dan Kidal kembali pecah.
Artinya ketika pasokan air dari WTP sudah bisa diandalkan, pasokan air bersih kepada warga Kota Malang masih dijamin ketersediaannya. Meskipun di tahap-tahap awal memang ada biaya yang harus dibayarkan cukup besar.
“Tapi setelah 20 tahun, WTP bisa jadi milik Perumda Tugu Tirta Kota Malang. Karena sistem kerjasamanya kan BGS (Bangun Guna Serah), fasilitas itu pada akhirnya akan jadi milik pemda. Tapi selama prosesnya memang ada yang harus dibayar,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa biaya pembangunan WTP sepenuhnya sudah ditanggung PJT I. Kemudian Pemkot Malang melalui Perumda Tugu Tirta hanya kebagian menyiapkan anggaran Pipa Interkoneksi senilai Rp 12 miliar. Dan menyediakan aset atau lahan untuk membangun WTP saja.
Hal ini menjadi kerja sama yang efisien karena perjanjiannya jelas. Biaya kenaikan tarif air yang harus dibeli juga sudah diputuskan bersama. Sehingga dipastikan tidak ada lagi masalah yang timbul di kemudian hari.
“Karena dibandingkan dengan Sumber Wendit, selama ini seperti itu. Air memang dari sana tapi ada cost juga yang dikeluarkan untuk sistem pengolahan airnya. Kalau yang WTP ini sudah tinggal memanfaatkan saja jadi lebih efisien,” jelas politisi PKS ini.
Ke depan dengan adanya WTP ini jumlah pasokan air bersih di Kota Malang akan berambah 500 liter per detik. Jika ditambah dengan pemanfaatan SPAM Sawojajar yakni sebanyak 40 liter per detik, maka total ada sekitar 540 liter per detik pasokan air bersih cadangan yang bisa diandalkan ketika terjadi gangguan aliran air.
Dengan tambahan 540 liter per detik, Perumda Tugu Tirta juga didorong menata kembali rencana bisnis (renbis) yang sempat jalan ditempat selama ini.
“Jadi selama ini jumlah pasokan air Kota Malang tiap harinya 1.200 liter per detik. Sedangkan kebutuhannya 2.000 liter per detik. Kondisi ini membuat perumda tidak bisa membuka jaringan atau sambungan air ke rumah yang baru. Dengan adanya tambahan bisa dibuka lagi sehingga bisa menambah jumlah pelanggan,” jelas Trio.
Maka dari itu pihaknya mendorong Perumda Tugu Tirta Kota Malang bisa menyiapkan rencana bisnis yang baru berkaitan dengan optimisme pasokan air bersih yang baru, buah kerjasama dengan PJT I tersebut.
Termasuk menyusun kebijakan baru, mengenai pengaturan pemanfaatan air dari kalangan pengusaha seperti hotel. “Nah bisa contoh Jogja. Ada aturan khusus, misal bagi pengusaha hotel harus menggunakan air dari perumda air minum di daerah. Jadi tidak bor sendiri. Ini bisa jadi prospek bisnis yang bagus,” pungkas Trio. (ica/van)