MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Pemkab Malang memiliki rencana strategis agar penyerapan anggaran berjalan maksimal. Salah satunya dengan memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan proses pekerjaan setelah APBD disepakati. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, Ir Tomie Herawanto.
Ditemui usai menghadiri peresmian Animation & Film Factory (AFF) di KEK Singhasari, Selasa (25/10) lalu, Tomie mengatakan lambatnya penyerapan anggaran yang terjadi selama ini karena OPD tidak cepat memproses pengadaan barang dan jasa.
“Jadi meskipun APBD tahun 2023 belum diperdakan, asalkan ada kesepakatan antara dewan dan bupati sesuai regulasi yang ada, maka akhir bulan November 2022 ini, teman – teman OPD sudah bisa berproses untuk pengadaan barang dan jasa,” katanya. Proses ini tak sekadar menyiapkan dokumen saja. Tapi bisa dilakukan hingga tahap lelang pekerjaan sesuai yang tertuang dalam APBD.
“Tapi Surat Perjanjian Kerja tetap dilakukan setelah APBD disetujui dan setelah OPD membuat Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA),” tambah Tomie. Dia mengatakan hal ini harus dilakukan artinya sebagai upaya percepatan. “Jadi di APBD 2023 nanti, OPD tidak harus menunggu lagi. Karena jika berproses pengadaan barang dan jasa sampai lewat akhir tahun 2022,” tegas dia.
Pria ini juga menjelaskan, bahwa setelah APBD disepakati, selanjutnya diajukan ke Provinsi Jatim untuk dievaluasi. Dia pun menegaskan, kalaupun hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi ada pekerjaan yang tidak disetuji, tidak akan masalah. Proses yang sudah berjalan bisa dihentikan. “Tidak masalah. Tidak ada risiko apapun. Bahkan kalapun ada pekersjaan dan SPK nya turun, bisa dibatalkan jika terjadi force majeure,’’ tambahnya.
Dia pun mencontohkan salah satunya pekerjaan di Stadion Kanjuruhan. Harusnya Oktober ini ada pekerjaan rehabilitasi. Namun karena ada peristiwa tragedi kemanusiaan, dan presiden memerintahkan stadion ini dirobohkan untuk dibangun ulang, maka pekerjaan rehabilitasi itupun batal. “Ya itu force majeure namanya. Tidak ada pelanggaran disitu. Jadi tidak perlu takut untuk berproses,’’ urainya.
Bukan itu saja, terkait memaksimalkan penyerapan anggaran Tomie juga menekankan kepada OPD untuk menerapkan pola termin pada setiap pekerjaan. Pola termin ini sebagai salah satu upaya agar penyerapan anggaran dapat berjalan sesuai dengan perencanaa.
“Dengan pola termin, maka penyerapan anggaran pun bisa dimulai sejak awal pekerjaan dimulai. Contohnya pekerjaan A, di termin satu sudah ada proses pekerjaan. Jadi langsung ajukan anggarannya, agar anggaran itu cepat terserap,’’ urainya. Selama ini dikatakan Tomie, rata – rata OPD mengajukan anggaran, saat pekerjaan sudah selesai. Akibatnya, penyerapan anggaran pun berjalan lancar. (ira/mar)