.
Monday, December 16, 2024

Operasi Keselamatan, Jaring 10 Motor Knalpot Brong

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Hari pertama Ops Keselamatan Semeru 2024, beberapa pelanggar lalu lintas langsung terjaring. Kali ini, penindakan knalpot bising alias brong digencarkan petugas di kawasan Jalan Bandung Kota Malang, Senin (4/3) pagi.

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Malang Kota AKP M. Syaikhu menjelaskan, penindakan ini digelar sejak pukul 09.30 hingga pukul 12.00. Dirinya menjelaskan, ada 10 sepeda motor dengan knalpot brong dijaring petugas.  

“Dalam penindakan ini, kami memprioritaskan penggunaan knalpot brong,” ujarnya di sela-sela operasi.  Polisi dalam melakukan penindakan, menggunakan bantuan alat canggih. Alat tersebut bernama sound level meter atau decibel (dB) meter.

“Terkait alat tersebut (dB meter), memang masih sebatas uji coba. Namun, dasar hukum penindakan knalpot brong ini sudah ada yakni Pasal 106 dan Pasal 285 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ),” terangnya.

Apabila ada pengemudi yang terjaring, maka petugas akan memberikan bukti pelanggaran (tilang). “Kemudian, pelanggar, kami minta untuk melepas langsung knalpot brongnya untuk kami sita,” tegas Syaikhu.

Salah satu pelanggar bernama Reva, mengatakan knalpot brong itu dipilihnya, karena dianggap bisa meningkatkan performa motor. Pemuda asal Karangploso Kabupaten Malang ini, mengaku kapok sekaligus malu karena terjaring oleh petugas, karena knalpot brong motornya. (rex/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img