MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Polresta Malang Kota menggelar Operasi Patuh Semeru 2024 sejak hari ini, hingga 28 Juli 2024 mendatang. Operasi ini ditandai dengan pelaksanaan Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolresta Malang Kota, Senin (15/7) pagi.
Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Aristianto Budi Sutrisno mengatakan, bahwa operasi kali ini akan memaksimalkan fungsi E-TLE. Saat ini di Kota Malang memiliki satu CCTV E-TLE Statis, dua E-TLE Mobile dan satu E-TLE Mobile Handheld (EMH), yang siap digunakan.
“Untuk EMH ini menggunakan perangkat berbasis smartphone. Jadi bisa digunakan petugas untuk menjepret pelanggar lalin, kemudian akan mencetak slip untuk konfirmasi tilang secara langsung tanpa menunggu surat datang ke rumah,” jelasnya.
Hal ini bertujuan untuk menekan dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, menurunkan angka fatalitas, serta menimbulkan kesadaran masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas. Sesuai dengan agenda yang dicanangkan Korlantas Polri, Operasi Patuh Semeru akan digelar tanggal 15 hingga 28 Juli 2024.
Operasi kali ini melibatkan sebanyak 105 personel gabungan. Terdiri dari Satlantas Polresta Malang Kota, Kodim 0833/Kota Malang, Denpom V/3 Malang, Dishub Kota Malang dan Satpol PP Kota Malang. Ada delapan sasaran pelanggaran, yang jadi prioritas penindakan dalam Operasi Patuh Semeru 2024.
“Mulai pengendara motor tidak mengenakan helm SNI, melebihi batas kecepatan dalam kota, pengendara dibawah umur, pengemudi mobil tidak mengenakan sabuk pengaman, berkendara dibawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudikan kendaraan, melawan arus dan berboncengan lebih dari satu orang,” terangnya.
Saat ini, untuk penindakan Polresta Malang Kota juga memiliki Srikandi Makota. Terdiri dari petugas Polwan dari Satlantas yang bertugas untuk memberikan edukasi tentang melakukan penindakan langsung, terhadap pelanggaran aturan lalin yang cukup berat. Petugas kepolisian tetap akan melakukan penindakan tilang manual.
Namun, hal ini dilakukan terhadap pelanggar aturan seperti knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) dan kendaraan tanpa plat nomor polisi (nopol). “Melalui Operasi Patuh Semeru 2024 ini diharapkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas bisa meningkat,” lanjut dia. (rex/mar)