MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Resmi berakhir, pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2023 di Kota Malang ribuan pengendara ditegur dan ditilang. Ops yang berlangsung selama 14 hari itu, berhasil menguatkan penindakan menggunakan INCAR sebagai tilang elektronik. Ops Patuh Semeru 2023, dimulai sejak Senin (10/7) dan berakhir Minggu (23/7) lalu.
Operasi tersebut, untuk membangun kepatuhan masyarakat dalam menaati aturan lalu lintas. Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Akhmad Fani Rakhim mengatakan, ada dua metode penindakan yang dilakukan. Pertama, yakni menggunakan mobil INCAR dan yang kedua menggunakan tilang manual.
“Tilang elektronik melalui mobil INCAR, ada sebanyak 1.369 pelanggar. Untuk tilang manual, ada sebanyak 59 pelanggar,” ujarnya kepada Malang Posco Media, kemarin. Tindakan tilang manual itu, diberikan kepada pelanggaran berat yang dilaporkan oleh masyarakat, atau yang dijaring oleh petugas.
Seperti balap liar, knalpot brong, hingga kendaraan yang pacu dengan ugal-ugalan di jalan raya. “Kami juga melakukan teguran simpatik. Jumlahnya mencapai 2.738 teguran,” imbuhnya. Kompol Fani menerangkan, dalam kurun waktu pelaksanaan Ops Patuh Semeru, ada 23 kecelakaan terjadi.
Sebanyak 31 korban terdampak atas kejadian kecelakaan tersebut. “Akibat kecelakaan yang terjadi selama Ops Patuh Semeru, terdapat korban jiwa sebanyak satu orang dan luka-luka sebanyak 30 orang. Selain korban fisik, kecelakaan juga menelan kerugian material mencapai Rp 28,4 juta,” jelasnya.
Mantan Kapolsekta Klojen itu mengatakan, bahwa berakhirnya Ops Patuh Semeru, bukan berarti tidak ada penindakan. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Mematuhi rambu-rambu, menggunakan helm, dan jangan menggunakan knalpot brong. Seringkali, kecelakaan berawal dari pelanggaran lalu lintas,” tandasnya. (rex/mar)