MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Aksesori lampu blitz yang menyilaukan di mobil sedan Mazda 323, N 1367 FQ diamankan polisi. Pemiliknya, Witnyu Bambang Dwi Cahyono, 66, warga Desa Genengan, Kecamatan Pakisaji ditindak. Dia mendapat teguran dari Satlantas Polresta Malang Kota, Rabu (14/8) siang.
Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno mengatakan, kejadian bermula dari keluhan netizan di medsos. Saat itu, ada sebuah akun yang melaporkan sebuah mobil dipasang variasi spoiler mobil yang menyilaukan mata, Sabtu (10/8) lalu.
“Usai mendapatkan keluhan itu, kami kemudian mencari informasi terkait identitas pemilik mobil. Dan kemudian kami menemukan pemilik kendaraan tersebut berada di kawasan Kecamatan Pakisaji,” jelasnya. Pelacakan melibatkan pihak Samsat, untuk menelusuri jejak pelaku.
Usai ditemukan Rabu (14/8) pagi, Witnyu Bambang Dwi Cahyono, pemilik mobil tak bisa berbuat banyak. Ia mengakui seluruh perbuatannya dan berkenan untuk dilakukan penindakan dan mengembalikan spesifikasi kendaraan.
“Penggunaan lampu yang menyilaukan mata itu, memang sangat membahayakan pengendara lain. Dan hal ini telah melanggar Pasal 285 ayat (1) dan Pasal 106 ayat (3) UU RI No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ),” lanjut Aris.
Dia juga mengungkapkan, bahwa pelanggar sementara dikenakan teguran Presisi. Nantinya riwayat pelanggaran akan muncul saat pelaku membuat SIM atau pengurusan syarat administrasi kepolisian lainnya.
“Saat para pelanggar ini melakukan perpanjangan SIM, akan terbuka kembali data-data pelanggaran yang telah dilakukan. Sehingga bisa menjadi catatan atau bahan pertimbangan,” ungkapnya. Witnyu Bambang Dwi Cahyono meminta maaf atas pelanggaran yang telah dilakukannya.
Ia mengataka, bahwa dirinya telah salah dan hanya berniat mempercantik mobilnya dengan menabah vasiasi aksesori. Dia juga kaget, bahwa pelanggaran yang dilakukannya menjadi viral di media sosial. “Sebenarnya variasi ini sudah lama. Namun, jarang keluar malam, hanya Minggu pagi untuk belanja,” jelasnya.
Ia mengatakan, saat itu ia baru pulang dari Kepanjen. Witnyu kemudian mau mampir ambil barang, sebelum pulang ke rumah. “Kalau kejadian dimana, saya kurang paham karena saya keliling waktu itu. Saya mohon maaf atas kesalahan saya, dan saya memastikan melepas variasi itu,” pungkasnya. (rex/mar)