.
Sunday, December 15, 2024

Pakar Kriminolog: Pasal Pembunuhan Berencana Sudah Cocok; Kecemburuan Jimmy Berbuah Mutilasi

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Sedikit demi sedikit, motif pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan James Loodewyk Tomatala alias Jimmy, 61, kepada Ni Made Sutarni, 55, istrinya terkuak. Dia cemburu karena menduga istrinya sudah berselingkuh. Apalagi, korban sudah meninggalkan rumah di Jalan Serayu Kota Malang, hampir enam bulan.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menerangkan, alasan bila korban selingkuh tersebut, hanyalah dugaan pelaku yang tidak dapat dibuktikan. “Karena rumah tangganya sudah tidak harmonis, lalu korban pergi dari rumah, sehingga muncul pikiran-pikiran negatif,” ungkapnya, Selasa (2/1).

Buntutnya, emosi Jimmy pun memuncak. Dia lalu mencari keberadaan istrinya itu di tempat kerjanya, salah satu koperasi di kota Malang. “Namun tidak pernah ada hasil. Kemudian tanggal 28 Desember 2023, pelaku mendapat info bahwa akan ada gathering tempat kerja korban, di Taman Krida Budaya Jatim (TKBJ), Sabtu (30/12),” jelasnya.

Saat itu juga, Jimmy mencari Sutarni ke TKBJ di Jalan Soekarno Hatta Malang. Korban yang selama ini dicarinya, berhasil ditemukankan. Pensiunan pegawai PLN ini memaksa korban untuk kembali ke rumah Jalan Serayu. “Baru tiba di rumah, keduanya cekcok. Korban dituduh memiliki orang ketiga dan ungkapan kecemburuan yang lain,” lanjut Danang.

Amarah pria ini memuncak kala tak ada sepatah kata yang keluar dari mulut korban. Jimmy langsung menghantam kepala Sutarni dengan tangan kosong. “Pengakuannya beberapa kali, namun masih kami dalami. Karena pukulan itu, korban langsung pingsan. Kepalanya robek karena terbentur lantai rumah,” beber mantan Kapolsekta Blimbing ini.

Melihat tubuh istrinya sudah tak berdaya, ia mencekik leher korban dengan tongkat kayu panjang. Saat itulah, diduga Sutarni menemui ajal. Tanpa perasaan, Jimmy mengambil pisau yang diambilnya dari dapur. “Sekitar dua jam, ia memotong-motong tubuh korban menjadi 10 bagian. Setelah itu, membersihkan potongan tubuh korban dari darah dan meletakkannya dalam ember besar,” tegas Danang.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui jika Jimmy melakukan pembunuhan dan mutilasi ini dengan penuh kesadaran. “Dia juga memahami akibat yang ditimbulkannya. Sementara itu pengakuan dari anak korban, ibunya memang pergi dari rumah, untuk mendatangi rumah saudaranya di Bali,” tegasnya.

Sutarni pulang ke rumah saudaranya karena sudah tidak kuat dengan perlakuan suaminya. Bahkan sejak sang anak masih belia, wanita itu kerap mendapatkan kekerasan dari Jimmy. “Karena kedua anaknya sudah bekerja dan keluar dari rumah, korban juga memberanikan diri keluar rumah dan berpisah dengan pelaku. Korban sempat ingin cerai, namun belum selesai prosesnya,” tandas dia.

Sementara itu, Kriminolog Universitas Brawijaya (UB) Dr. Prija Djatmika, SH, M.Si, mengatakan bahwa pembunuhan disertai mutilasi ini ada dua motif. Pertama adalah upaya pelaku untuk menyembunyikan jejaknya, dengan menghilangkan tubuh korbannya. “Motif yang kedua adalah karena dendam yang memuncak. Dan inilah yang sekiranya lebih condong dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi di Jalan Serayu Kota Malang,” sebutnya.

Dirinya mengapresiasi penyidik menerapkan pasal pembunuhan berencana, atas kasus tersebut. Pasalnya, ia menilai bahwa selain pelaku ini berbuat secara sadar, juga ada kecenderungan seseorang yang sadis. Bahkan di kalangan warga sekitar, Jimmy juga dikenal temperamental. “Pasal 340 KUHP cocok diterapkan karena sudah direncanakan oleh pelakunya,” jelas Prija. (rex/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img