.
Monday, December 16, 2024

Pamit Cari Rumput, Petani Wonosari Tewas di Kebun Kopi

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Tukirin, 62 tahun, petani asal Dusun Kampungbaru Desa Wonosari Kecamatan Wonosari ditemukan sudah tidak bernyawa di sebuah kebun kopi di Dusun Sumbertempur Desa Sumbertempur Wonosari, Minggu (20/3).

Informasinya, korban memang menderita penyakit sejak lama. Kapolsek Wonosari, IPTU Anwari Sidiq mengatakan, korban ditemukan bersama dengan sejumlah barang pribadinya termasuk sebilah celurit yang biasa digunakan untuk mencari rumput. Setelah ditelusuri, korban meninggalkan rumah sehari sebelumnya untuk mencari rumput.

“Pada Sabtu, 19 Maret 2022 korban berpamitan kepada istrinya mencari rumput di wilayah Sumbertempur. Menjelang sore hari yang pada waktu itu hujan deras, sang istri menunggu di rumah akan tetapi Pak Tukirin tak kunjung pulang,” jelasnya.

Setelah ditunggu sampai sekitar pukul 19.00 Tukirin tak kunjung pulang. Akhirnya istri korban menghubungi tetangganya untuk menanyakan keberadaannya. Hingga pada akhirnya, pada Minggu, 20 Maret 2022 sekitar pukul 08.00, Tukirin ditemukan warga meninggal dunia di kebun kopi. Saat ditemukan, korban dalam keadaan tibuh yang kaku. Pihak keluarga korban kaget dengan kabar tersebut. Warga yang mengetahui kejadian itu langsung melaporkan ke Polsek Wonosari.

Tak lama, petugas datang bersama tim medis untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban ke tepi jalan. Tubuh korban diperiksa oleh petugas untuk mengetahui apakah ada luka akibat benda tumpul. Setelah dipastikan tidak ada, jenazah korban dibawa ke rumah duka di Dusun Kampungbaru Wonosari. “Diduga korban meninggal dunia karena penyakit bawaan sesak nafas yang dideritanya,” sebut Kapolsek.

Tidak ditemukan tanda kekerasan di tubuh korban. Kepada polisi, pihak keluarga mengatakan bahwa sejak hari Sabtu korban pamit mencari rumput, korban sempat minum obat hipertensi. Keluarga korban juga membenarkan jika korban mempunyai penyakit bawaan sesak nafas. “Atas peristiwa tersebut pihak keluarga menerima dengan ikhlas dan membuat surat pernyataan tidak bersedia dilakukan otopsi,” ujar Anwari Sidiq. (tyo/udi)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img