MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang akan memberlakukan tariff parkir progesif di area parkir Pasar Besar Malang (PBM). Skema dan system parkir itu tengah dimatangkan untuk diberlakukan nantinya. Karena akan dapat meningkatkan raihan retribusi parkir.
“Memang ada rencana untuk memberlakuan parkir progresif, hanya kami masih membahas terus skemanya seperti apa termasuk lokasi-lokasi yang potensial yang dapat diberlakukannya,” kata Kadishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra kepada Malang Posco Media, kemarin.
Menurutnya, rencana parkir progresif akan diterapkan pada tempat yang menjadi pusat kegiatan masyarakat seperti perkantoran dan atau pusat perbelanjaan. Tujuannya, selain meningkatkan pendapatan daerah juga mengurangi potensi kendaraan yang ditinggal lama oleh pemiliknya.
Jaya, sapaan Kadishub, menyebut banyak ditemui kasus kendaraan ditinggal terlalu lama oleh pemiliknya. Hal ini cukup menimbulkan efek buruk kepada kelancaran lalu lintas sekitarnya, jika menggunakan bahu jalan.
“Makanya untuk menghindari hal-hal seperti ini kami mulai bahas terus penerapan parkir progresif. Salah satu kawasan yang bisa diterapkan di areal Pasar Besar (PBM),” jelas Jaya.
Dijelaskannya, parkir progresif sendiri adalah tarif parkir yang jumlahnya berlipat setiap jamnya. Meski begitu, untuk besara tarif pihaknya masih akan mengkaji lebih lanjut. Termasuk membahasnya bersama DPRD Kota Malang.
Ia menambahkan, tarif parkir progresif ini juga diusulkan juru parkir (jukir) pada agenda pembinaan beberapa waktu lalu. Jukir Pasar Besar Malang, Suharno mengeluhkan terkadang masyarakat terlalu lama parkir di titik tersebut. Menurutnya, ini memberikan dampak pada penurunan pendapatan.
“Biasanya itu ada yang pagi sampai sore parkir. Ini kan harusnya bisa diisi kendaraan lain, tapi karena terlalu lama jadi hanya dapat Rp 2 ribu,” keluhnya.
Dia menegaskan tidak berani menaikkan tarif kepada pengunjung tersebut karena memang belum ada aturannya. (ica/aim)