MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pasca dua bulan diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat kembali meninjau TPA Supit Urang, Selasa (27/2) kemarin. Presiden Jokowi menginginkan adanya tata kelola persampahan yang baik di TPA Supit Urang, setelah mendapatkan bantuan dari Jerman untuk Sanitary Landfill. Berdasarkan hasil tinjauannya, Wahyu menilai tata kelola persampahan di TPA relatif sudah sesuai.
“Sejauh ini arahan dari presiden dilakukan dengan baik oleh DLH dan tentunya ini akan menjadi satu keuntungan karena mendapat bantuan. Daerah lain, setelah TPA Supit Urang diresmikan presiden, berkeinginan seperti ini dan studi banding ke sini untuk pengelolaan sampah yang benar,” terang Wahyu kepada Malang Posco Media.
Selain meninjau pengelolaan sampah, Wahyu juga melihat adanya tren timbunan sampah yang selalu naik. Tren kenaikan ini harus disikapi dengan bijak. Ia juga sekaligus melihat sejauh mana efektifitas dan dampak dari Sanitary Landfill serta Landfill Mining yang kini tengah dilakukan.
“Kenaikan ini seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk dan banyaknya orang yang datang ke Kota Malang. Saya melihat dari 5 hektar, saat ini terisi 1,25 hektar. Ini kalau lima tahun sampai sejauh mana (dampak dari Sanitary Landfil),” sebutnya.
Ia pun menilai sistem Sanitary Landfill dan Landfil Mining ini bisa terus dilakukan. Sambil memikirkan tawaran pengelolaan sampah dari pihak ketiga.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Noer Rahman Wijaya menambahkan, selain melakukan peninjauan kondisi sampah di TPA Supit Urang, dalam kesempatan itu juga digunakan untuk memantau penerapan sistem identifikasi sampah yang telah digencarkan kembali sejak tiga pekan lalu. Rahman sapaannya menyebut, dengan beban timbulan sampah mencapai 700 ton per hari, maka salah satu yang menjadi perhatian adalah pengelolaan persampahan ke depan
“Harus cepat-cepat memikirkan skema pengelolaan persampahan di enam tahun akan datang. Selama itu, APBD tentu tidak bisa menyokong secara maksimal. Sehingga ada konsep yang kami ajukan dari Landfill Mining ini, selama belum ada kegiatan yang sifatnya kerjasama dengan pihak ketiga,” tambahnya.
Menurut Rahman jika nantinya ada kerjasama dengan pihak ketiga, diperkirakan bisa lebih mempermudah pengelolaan sampah selama ini. Di beberapa daerah lain, konsep kerjasama dengan pihak ketiga ini sudah banyak yang melakukannya.
“Namun tidak mudah kalau regulasi tidak dibenahi. Yang dikerjasamakan, banyak yang menawarkan. Apa yang dihasilkan Kota Malang ini, dia (pihak ketiga) yang mengelola. Setidaknya TPA ini akan menjadi antara transit dan overloading dari yang diminta pihak ketiga, ” tandasnya. (ian/aim)