.
Sunday, December 15, 2024

Pedagang Es Degan Jual Istri Layani Threesome

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Munif Efendi, 43, pedagang es kelapa muda asal Bandungrejosari, Sukun, Kota Malang dibekuk Satreskrim Polres Malang. Dia tega menjual istrinya sendiri untuk melayani jasa seks komersial threesome. Perbuatannya dilakukan di salah satu penginapan di Kecamatan Kepanjen.

KBO Satreskrim Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengaku tersangka diamankan Kamis (14/12) pukul 20.15. Korbannya adalah PS, 37, istri sahnya. Dari hasil pemeriksaan, sudah  empat kali keduanya melakukan praktik tersebut.

“Polres Malang mendapatkan informasi bahwa di salah satu grup fantasi pasutri media sosial aplikasi biru menawarkan istrinya untuk melakukan hubungan threesome dengan kesepakatan tarif sebesar Rp 800 ribu,” jelas Taufik. Praktik melayani hubungan threesome itu diketahui mulai pukul 20.00.

“Tersangka juga di dalam kamar menunggu giliran untuk melakukan hubungan seksual,” lanjut mantan Kasi Humas Polres Malang ini. Menindaklanjuti informasi itu, Satreskrim Polres Malang melakukan penangkapan. Tepatnya di salah satu penginapan beralamat di Jalan Raya Ngadilangkung, Kepanjen.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa unit sepeda motor Honda Beat, N 6632 ACI, uang Rp 800 ribu, kunci kamar penginapan dengan, serta unit HP Xiaomi. Saat diinterogasi, tersangka mengaku tak ada unsur paksaan. Menurut keterangannya, korban mau karena bujuk rayu tersangka.

“Keuntungan hasil bisnis lendir tersebut digunakan tersangka untuk kebutuhan sehari-hari. Tersangka Munif Efendi juga mengaku tak ada fantasi seksual tertentu, dan hanya melakukan hubungan demi keuntungan uang. Praktik itu juga pernah dilakukan di wilayah Blimbing, Kota Malang,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka diancam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan/atau Pasal 296 KUHP dan/atau Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp 600 juta. (tyo/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img