spot_img
Sunday, September 8, 2024
spot_img

Pelayanan Kesehatan Era JKN Makin Memuaskan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Oleh:
Miftahul Huda
Wartawan Malang Posco Media

          Saat ini, siapa yang tidak butuh BPJS Kesehatan? Semua pasti butuh. BPJS Kesehatan sudah menjadi kebutuhan primer bagi seluruh rakyat Indonesia. BPJS Kesehatan juga menjadi syarat untuk mengurus beberapa layanan publik. Seperti jual beli tanah, Haji dan Umrah, Permohonan SIM, STNK dan SKCK, Kredit Usaha Rakyat, Izin Usaha dan Sekolah yang akan diterapkan. Ketentuan ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 Tahun 2022.

          Alasannya, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial mengamanatkan bahwa setiap Warga Negara Indonesia (WNI) wajib mengikuti program BPJS Kesehatan.

          Di era serba digital ini, BPJS Kesehatan juga sudah hadir secara digital. Aplikasi Mobile JKN menjadi aplikasi wajib yang harus diinstal di smartphone.  Sebelum BPJS Kesehatan seperti sekarang ini. Pertama hadir pada Tahun 2014 lalu, sistemnya ruwet. Masih manual. Peserta harus datang ke kantor cabang di setiap daerah.

          Seperti di Kantor Cabang BPJS Kesehatan Malang. Pemandangan peserta setiap hari dan setiap pagi selalu ramai. Bisa seharian. Waktu habis jika antre di BPJS Kesehatan Malang. Ini disebabkan pelayan yang membutuhkan waktu lama. Petugas BPJS Kesehatan harus input data dan melakukan verifikasi terlebih dulu.

          Selain itu, peserta yang belum melengkapi data administrasi juga menambah antrean di BPJS Kesehatan semakin panjang dan lama. Minimnya informasi tentang BPJS Kesehatan membuat peserta bekerja dua kali. Datang pertama mencari informasi, datang kedua mengurus administrasi yang terkadang masih belum lengkap.

          Tapi itu dulu sebelum BPJS Kesehatan bertransfomarsi serba digital seperti sekarang. Saat ini BPJS Kesehatan semakin memudahkan masyarakat lewat Aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini memiliki fitur yang sangat lengkap. Terdapat 18 layanan mulai dari status peserta, antrean online, info lokasi Faskes, Konsultasi dokter, info peserta dan terbaru terdapat info minum obat.

          Aplikasi Mobile JKN juga memudahkan peserta untuk mendaftar antrean ketika ingin periksa di klinik maupun Rumah Sakit (RS). Lewat Aplikasi Mobile JKN, H-2 peserta bisa memilih waktu sesuai pelayanan yang dipilih. Tanpa antre dan ribet.

          Nah, yang menjadi masalah adalah pelayanan di RS yang kurang maksmial. antrean obat terlau lama. BPJS Kesehatan sudah memberikan pelayanan yang sangat cepat dan tepat. Namun, di sisi lain RS masih lama dalam antrean obat. Mungkin berobat/ periksa di RS hanya 10-15 menit. Tapi antrenya bisa 1-2 jam. Harus ada solusi dari kondisi ini.

          Mungkin ke depannya melalui Aplikasi Mobile JKN bisa terkoneksi resep peserta dengan RS maupun Klinik. Sehingga tidak menimbulkan antrean yang banyak. Harapannya dengan Mobile JKN seluruh peserta terbantu.

          Tidak hanya peserta yang terbantu. Perusahaan yang memiliki pegawai juga sangat terbantu dengan Aplikasi Edabu Mobile yang bisa diinstal atau diakses melalui website Edabu dengan akun Badan Usaha (BU) yang sudah didaftarkan. Aplikasi E-Dabu ini manfaatnya hampir sama dengan Mobile JKN.

          Aplikasi E-Dabu juga memudahkan perusahaan dan pemerintah. Daftar anggota baru atau menonaktifkan karyawan (peserta BU) atau penduduk (Peserta PBI) tidak perlu lagi datang ke kantor BPJS Kesehatan. Semua bisa dilayani kapan saja dan dimana saja. 24 jam.

          Sebelum adanya Edabu Mobile, badan usaha secara manual input data pegawai yang ingin ditambah maupun dikurangi. Setelah data lengkap dan sudah mendapat persetujuan dari penanggung jawab dari badan usaha, baru diajukan ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan. Itu pun tidak langsung diapprove. Harus menunggu bulan berikutnya. Hal ini wajar karena perubahan pegawai harus diajukan sebelum tanggal 20 setiap bulannya.

          Beruntung, waktu itu kepesertaan dari Banda Usaha tidak membutuhkan antrean lama. Karena memiliki pelayanan yang berbeda dengan kepesertaan BPJS Kesehatan lainya.

          Saat ini, badan usaha sangat dimudahkan dengan Aplikasi Edabu. Data setiap pegawai sangat lengkap mulai gaji, profil, anggota keluarga hingga fasilitas kesehatan (Faskes) pegawai. Iuran pegawai juga sangat detail sesuai dengan gaji yang diajukan. Jangan takut lupa jika waktunya membayar iuran. Tagihan setiap awal bulan akan ditagihkan di email PIC yang terlindungi dengan password E-Dabu.

Jika lupa atau telat membayar, seluruh peserta badan usaha akan kena dampaknya yaitu tidak bisa menikmati manfaat dari BPJS Kesehatan sebelum iuran dibayarkan.

          Keamanan data E-Dabu juga membantu badan usaha ketika ingin mendaftarkan pegawai baru dan mengaktifkan pegawai dengan form 37. Dokumen tersebut berisi petunjuk pengisian form pendaftaran BPJS Kesehatan yang mencakup 37 kolom yang perlu diisi oleh peserta.

          Beberapa kolom penting yang harus diisi antara lain nomor Kartu Keluarga, NIK, nama lengkap, tanggal lahir, alamat, dan nomor telepon. Dokumen tersebut juga menjelaskan persyaratan pendaftaran seperti melampirkan dokumen identitas dan membayar iuran BPJS.

          Kolom 37 tersebut sebagai bentuk keamanan data pegawai. Selain itu, yang bisa mengisi data dan meng-approve perubahan kepesertaan Badan Usaha hanya PIC dari BU.

          Di usia Satu Dekade (10 Tahun) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan) saat ini berbuah manis. Jargon “Dengan Gotong Royong, Semua Tertolong” semakin nyata. Hampir seluruh Kabupaten di Indonesia telah mencapai Universal Health Coverage (UHC).

          Inovasi digitalisasi BPJS Kesehatan juga berkembang sangat pesat. Hadirnya Layanan Online seperti Mobile JKN, Chika, Pandawa dan Edabu semakin mempermudah akses pelayanan. Ke depan BPJS Kesehatan diharapkan semakin mudah dalam pelayanan melalui digitalisasi. Semua serba digital, baik pelayanan dokumen-dokumen hingga tanda tangan digital semua serba digital. Begitu juga dengan Klinik maupun RS yang bermitra dengan BPJS Kesehatan.

          Satu Dekade JKN. BPJS Kesehatan Kuat Berkualitas Untuk Indonesia Semakin Kuat.(*)

- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img