MALANG POSCO MEDIA, PURWOSARI-Radar Bromo–Pembacokan yang dilakukan Imam Bashori, 41, terhadap Tibji, 71, masih membuat gempar masyarakat di Desa Pucangsari, Kecamatan Purwosari. Sampai kemarin, Unit Reskrim Polsek Purwosari tengah melakukan penyidikan. Polisi sudah mengamankan Imam Basori namun dia belum ditetapkan tersangka.
Ada alasan kuat mengapa kepolisian belum menetapkan pria asal Dusun Karanggondang RT 03 RW 01, sebagai tersangka. Walau dia membacok Tibji yang merupakan ayahnya, polisi masih memerlukan keterangan medis. Sebab, Imam Basori diduga mengalami gangguan jiwa dan hendak dibawa ke RSJ Lawang.
Hasil pemeriksaan medis, diketahui juga korban tewas dengan luka bacok pada pada leher kiri, kepala dan dua jari tangan kirinya. Setelah membacok, polisi sudah menangkap Imam Basori dan mengamankan barang bukti (BB) yang jumlahnya hanya satu. “Barang bukti yang diamankan sebilah sabit,” tegas Kapolsek Purwosari, AKP Hudi Supriyanto.
Selain itu, juga sudah memeriksa dua orang saksi. Yakni Kasun Karanggondang, Juari dan Kades Pucangsari, Suprapto. “Kedua saksi tersebut sudah diperiksa sekaligus dibuatkan berita acara pemeriksa (BAP) di Mapolsek Purwosari, di hari yang sama dengan kejadian. Yakni, Rabu kemarin (27/9),” imbuhnya.
Kata kapolsek, saksi yang diperiksa masih dua orang. Rencananya akan ada lagi tambahan saksi juga akan diperiksa di mapolsek. “Nanti pemeriksaannya dijadwalkan oleh penyidik. Motifnya belum bisa kami sebut dan sampaikan, karena pelakunya belum bisa dimintai keterangan,” papar Hudi, sapaannya.
Sementara itu, sepengetahuan warga sekitar, selama ini Imam Basori dikenal sosok pendiam. Jarang keluar rumah bahkan bergaul dengan warga lainnya di kampung. Seperti diberitakan sebelumnya, Tibji meninggal dengan tragis Rabu (27/9). Warga Dusun Karanggondang RT 03/RW 01, Desa Pucangsari, Purwosari, Kabupaten Pasuruan, itu dibacok anak kandungnya. Imam Basori. (rb/mar)