spot_img
Friday, September 20, 2024
spot_img

Pembangunan Tempat Uji KIR Molor

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKP) Kota Batu memastikan lelang pembangunan tempat uji KIR di bekas kantor KPU Jalan Raya Tlekung Kota Batu siap dikerjakan. Disampaikan oleh Kepala DPKP Kota Batu, Bangun Yulianto bahwa pemenang lelang telah berkontrak.

“Untuk pembangunan tempat uji KIR sudah ada pemenang lelang dan telah berkontrak. Seharusnya pembangunan bisa dimulai akhir Juni lalu. Tapi karena terhambat pembongkaran gudang milik KPU berdampak pada pembangunan jadi tersendat,” ujar Bangun kepada Malang Posco Media, Selasa (19/7) kemarin.

Dengan permasalahan tersebut, pihaknya berharap dari pihak aset bisa segera melakukan lelang. Sehingga gudang milik KPU yang berada di belakang bisa segera dibongkar dan pembangunan bisa segera dilakukan.

Sementara itu disampaikan oleh Kabid Aset BKAD Kota Batu, Agung Suryo bahwa untuk progres pembongkaran gedung aset milik KPU telah dikoordinasikan dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang.

“Terakhir BKAD sudah berkoordinasi dengan KPKNL Malang untuk lelang pembongkaran gedung. Dari KPKNL menyampaikan akan turun Kamis (21/7) besok untuk melakukan penilaian atau menaksir harga lelang,” beber Agung.

Lebih lanjut, ketika taksiran harga lelang telah diketahui akan segera menyusun dokumen lelang hingga diumumkan pemenang lelang. Agung menyampaikan untuk perkiraan lama lelang sekitar satu minggu.

Di tempat berbeda, diungkap oleh Kepala Dishub Kota Batu, Imam Suryono dengan ada tempat Uji KIR diharap bisa memfasilitasi uji kendaraan yang ada di Kota Batu. Mengingat selama ini kendaraan angkutan harus melakukan Uji KIR di kabupaten dan Kota Malang.

“Selain memfasilitasi warga Kota Batu. Kami berharap dengan adanya tempat Uji KIR ada potensi penambahan pendapatan daerah. Kami berhitung pendapatan daerah dihasilkan dari Uji KIR bisa mencapai sekitar 1,5 miliar per tahun. Itu kami diasumsikan dari biaya rata-rata sebesar Rp 100 ribu dikalikan 7000 unit kendaraan di Kota Batu dengan dua kali per tahun,” pungkasnya. (eri)

- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img