spot_img
Saturday, May 4, 2024
spot_img

Pemkab Aktifkan Kembali BPJS Kesehatan Jalur PBID

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Kepesertaan BPJS Kehatan untuk Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) Kabupaten Malang kembali diaktifkan. Rencananya, akan dilakukan mulai 1 Mei 2024. Pengaktifan ini dilakukan usai Pemkab Malang melakukan rapat koordinasi dengan BPJS Kesehatan.

MPM – IRA RAVIKA; RAPAT: Bupati Malang, HM Sanusi memimpin rapat pengaktifan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan PBID di Kantor Bupati Malang, Jalan Panji, Kepanjen, Rabu (24/4).

“Sudah ada kesepakatan dengan BPJS Kesehatan bila 129.534 jiwa perserta BPJS Kesehatan untuk PBID Kabupaten Malang akan diaktifkan kembali per 1 Mei hingga Desember 2024,” kata Bupati Malang, HM Sanusi di Ruang Rapat Panji Pulang Jiwo, Kantor Bupati Malang, Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen, Rabu (24/4).

Pengaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan untuk 129.534 jiwa ini akan dikuatkan dengan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemkab Malang dengan BPJS Kesehatan. “Dalam waktu 1 – 2 hari ini, ada penandatangan PKS itu. Pengaktifan ini dilakukan demi kemanusiaan dan kesehatan masyarakat kabupaten Malang,” jelasnya.

Dia menerangkan, sesuai data BPJS, sebanyak 251.360 warga Kabupaten Malang adalah penerima bantuan iuran dari pemerintah untuk layanan kesehatannya. 121.826 jiwa akan dibayar melalui Penerima Bantuan Iuran nasional (PBIN) dan 129.534 jiwa dibayarkan melalui PBID.

“Kepesertaan BPJS Kesehatan untuk PBIN tetap aktif dan tidak ada masalah. Sedangkan untuk iuran kepesertaan BPJS Kesehatan PBID Kabupaten Malang bersumber dari APBD tahun 2024. Nilai yang disediakan Rp 53.626.702.758. Kebutuhan anggaran pembayaran iuran BPJS Kesehatan warga miskin sendiri yaitu Rp 46.803.246.194. Tersisa lebih Rp 6 miliar. Ini digunakan jika terjadi penambahan data PBID,” urainya.

Sanusi mengaku, data tersebut memang fluktiatif dan dapat berubah sewaktu-waktu. Dia menjamin, warga miskin yang belum masuk data PBID, tetap akan mendapat layanan kesehatan gratis di tiga RSUD Kabupaten Malang, karena Pemkab Malang menganggarkan Rp 10 miliar.

“Ini menjadi komitmen Pemkab Kabupaten Malang, bahwa warga miskin mendapatkan layanan kesehatan dan dibiayai oleh pemerintah,” tegasnya. Saat ini, pihaknya juga masih menunggu hasil rekonsiliasi dengan pendampingan dari BPKP Provinsi Jatim terkait dengan tunggakan iuran.

“Dari hasil rekonsiliasi itu, akan diketahui berapa yang menjadi kewajiban Pemkab Malang untuk membayar ke BPJS Kesehatan,” ungkap mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang itu. Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Malang, Roni Kurnia Hadi Permana mengaku segera memproses data warga miskin yang akan mendapatkan pelayanan kesehatan.

Roni menegaskan, pengaktifan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan untuk 129.534 warga Kabupaten Malang melalui PBID ini, setelah BPJS Kesehatan mendapatkan kepastian terkait dengan tunggakan iuran sebelumnya. “Dengan kepastian ini, dan komitmen Bupati Malang, maka kami anggap tidak ada masalah dan PKS bisa segera dilakukan,” tegasnya. (adv/ira/mar)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img