MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Nasib pedagang kaki lima di kawasan Tidar, Kelurahan Karangbesuki Sukun Kota Malang semakin terang. Pemkot Malang akan mengupayakan penataan kawasan PKL agar tetap bisa berjualan tanpa harus digusur.
Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi C DPRD Kota Malang Ahmad Wanedi usai menerima audiensi PKL Paguyuban pedagang Tidar, Senin (11/12) siang kemarin.
“Saya bersykur atas nama Komisi C setelah sekian kali memfasilitasi polemik ini, sudah ada titik terang dan klir. Teman-teman PKL masih bisa berjualan dan berusaha nantinya,” tegas Wanedi saat ditemui usai audiensi.
Sebelumnya polemik antara PKL Tidar juga bersama dengan Paguyuban Angkot AT (Arjosari-Tidar). Keduanya berpolemik dengan pihak investor CV Animasi Anak Nusantara yang hendak membangun sekolah animasi di wilayah Tidar yang berdekatan dengan tempat mangkal paguyuban angkot dan PKL. Wanedi mengatakan diketahui pihak investor dan Pemkot Malang mau bersama-sama melakukan penataan kawasan PKL.
“Saya pikir ini sudah klir. Karena akan ada rencana penataan kawasan PKL. Dan teman-teman mikrolet atau Angkot juga banyak yang beralih menjadi PKL. Mereka PKL ini sebelumnya dianggap sebutannya liar, setelah ini akan diresmikan,” tegas Wanedi.
Untuk itu setelah ini Komisi C DPRD Kota Malang akan mendorong Pemkot Malang melalui Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) untuk menjadikan PKL Tidar binaan dari dinas. Sehingga secara resmi mendapat perhatian dari Pemkot Malang.
Wanedi juga menyampaikan pada PKL Tidar ketika nanti sudah berada dibawah binaan Pemkot Malang, maka akan ada kewajiban retribusi yang harus dibayarkan. Seperti PKL binaan lainnya dibawah binaan Pemda.
“Dan untuk CV Animasi yang hendak bangun sekolah di sana, mereka masih melengkapi izin-izin pembangunan. Dan sudah koordinasi terus dengan Pemkot Malang. Intinya nanti saat dibangun, kawasan PKL juga akan ikut ditata,” pungkas Wanedi. (ica/aim)