MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Rencana Pemkot Malang menaikan tarif harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Kota Malang mulai dilakukan. Tahun ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang mulai melakukan langkah awal dengan kajian.
Bapenda menggelontorkan anggaran Jasa Konsultasi Kajian Penyesuaian NJOP berbasis Harga Pasar senilai Rp 1,86 miliar dari APBD Kota Malang tahun 2022. Kepala Bapenda Kota Malang Dr Handi Priyanto mengatakan, rencana kenaikan NJOP Bumi dan Bangunan Kota Malang memang harus melalui kajian.
“Kami akan kaji dulu. Tahun depan ini kita mengkaji, survei dan pendalaman dulu bersama para ahlinya. Baru di tahun 2023 besaran penyesuainnya diberlakukan. Ada prosesnya dulu,” jelas Handi.
Ditambahkannya, pelaksanaan kenaikan NJOP belum direalisasikan di tahun 2022. Untuk itulah, saat ditanya mengenai berapa rencana kenaikan NJOP, Handi belum bisa membeberkan detail. Sebab harus diawali dengan kajian akademis.
“Yang jelas kenaikan ini nanti besarannya beradasarkan survei harga pasaran. Misal survei di tahun depan di satu wilayah nilai pasarannya berapa itu yang dijadikan acuan. Untuk saat ini kita belum bisa jelaskan rencana naik berapa-berapanya,” pungkas mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang ini. (ica/aim)