.
Saturday, December 14, 2024

Penelitian Guru, Wajib!!

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Role model adalah seorang guru menjadi tolak ukur atas berkembangnya pendidikan di Indonesia. Wajah pendidikan Indonesia sudah barang tentu ada di tangan para guru. Maju atau mundurnya pendidikan Indonesia dimulai dari pergerakan guru itu sendiri. Ya sesuai dengan filosofi Jawa bahwa guru adalah sosok yang bisa diguguh dan ditiru, baik sikap maupun perkataan. Sekat untuk membatasi pastilah hal yang diguguh dan ditiru adalah hal baik dari seorang guru.

Mutu seorang guru dalam menyampaikan keilmuan sudah barang tentu menjadikan kata kunci bagi setiap murid untuk berkembang sesuai dengan potensinya masing masing. Standarisasi mutu seorang guru sudah diatur dalam permendikbudristek terbaru nomor 56 tahun 2022 terkait standar pendidikan guru.

Jelas aturan ini merupakan pijakan awal terbentuknya standarisasi guru di Indonesia akan terpenuhi tanpa adanya unsur yang menyimpang. Sudah barang tentu aturan ini dibuat untuk menciptakan kondisional pendidikan Indonesia yang lebih maju.

Hal ihwal sebagai seorang guru memiliki peranan penting sebagai kunci keberhasilan dalam sistem pendidikan sudah seyogyangnya diperhatikan dengan sungguh sungguh. Selain berperan sebagai fasilitator untuk belajar, guru berperan sebagai seorang profesionalisme leader dan pengembangan sosial kemasyarakatan.

Peran guru menjadi fasilitator belajar dapat mendefinisikan guru sebagai media penyampaian nilai-nilai spiritual, sosial, keterampilan dan pengetahuan yang mengacu pada kompetensi inti guru termasuk dalam bersikap.

Tujuan yang lebih jauh lagi, dalam upaya peningkatan mutu pendidikan nasional guru memegang peranan penting seiring terus berkembangnya zaman. Guru wajib mampu untuk mengikuti dinamika perubahan dengan secepat-cepatnya.

Upaya mengupgrade pada seorang guru tidak bisa ditawar jika tidak ingin digerus oleh perubahan. Di sisi lain pemerintah terus berupaya meningkatkan berbagai perubahan dan pembaruan dalam sistem pendidikan. Upaya ini merupakan usaha pemerintah dalam menata dan memperbaiki mutu guru di Indonesia.

Dalam praktiknya kini, kompetensi guru masih beragam dari berbagai latar belakang pendidikan. Optimalisasi pekerjaan pendidikan yang belum menunjukkan kinerja baik sudah selayaknya menjadikan catatan evaluasi. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja belum sepenuhnya bisa ditopang oleh derajat penguasaan kompetensi yang memadai secara personal. Oleh karenanya, perlu adanya upaya komprehensif guna meningkatkan kompetensi seorang guru.

Peningkatan ini sejalan dengan harapan Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 mengenai Standar Pendidikan yang meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.

Keempat kompetensi tersebut pada dasarnya merupakan gambaran mengenai apa yang dapat dilakukan oleh seorang guru dalam suatu pekerjaan, meliputi kegiatan, perilaku serta hasil yang bisa ditampilkan atau ditunjukkan.

Pun demikian untuk melakukan sesuatu dalam pekerjaannya, seorang guru perlu memiliki kemampuan (ability) dalam bentuk pengetahuan (knowledge), sikap (attitude), dan keterampilan (skill) yang sesuai dengan bidang pekerjaannya.       Sejalan dengan hal tersebut seorang guru perlu mengatasi tantangan kehidupan global dengan lebih dinamis dan kreatif dalam pengembangan proses pembelajaran peserta didiknya. Kebutuhan murid hari ini juga semakin meluas dengan semakin mudahnya informasi dan pengetahuan untuk diakses mengandung tantangan sendiri bagi setiap guru untuk selalu meningkatkan kemampuannya.

Berpedoman ke depannya guru perlu tidak lagi menjadi satu-satunya informan yang bisa menjawab berbagai informasi dan pengetahuan yang sedang berkembang. Namun, seorang guru perlu memahami mekanisme dan pola penyebaran informasi.

Penyebaran informasi yang cepat ini mengundang kita untuk selalu paham algoritma informasi yang dibutuhkan oleh seorang murid.  Jika hal itu tidak dapat dijalankan maka seorang guru akan terpuruk secara profesional dan akan kehilangan kepercayaan dari murid, wali murid, atau pun masyarakat luas.

Untuk mengatasi tantangan profesionalitas tersebut, seorang guru perlu berpikir secara antisipatif dan proaktif. Anstisipatif terhadap perkembangan penyebaran informasi negatif. Sedangkan proaktif bisa dilakukan dengan cara seorang guru perlu melakukan pembaruan ilmu dan pengetahuan yang dimiliki secara terus menerus. Muaranya adalah berkembangnya murid secara optimal sesuai tahapan serta lingkup profesional pekerjaan guru terlaksana dengan sebaik-baiknya.

Berkembangnya informasi dan teknologi serta tuntutan profesional atas sebuah pekerjaan seperti sekarang ini, guru memerlukan inovasi menuju arah perubahan yang sebaik-baiknya. Mengembangkan keilmuan guru sudah menjadi profesi jika memungkinkan penelitian tertulis perlu kiranya diadakan. Penelitian-penelitian sederhana disertai data yang akurat bukan tidak mungkin menjadi satu alat untuk pengambilan kebijakan di kemudian hari.

Penelitian seorang guru yang dilakukan di sebuah lembaga pendidikan merupakan acuan masa depan untuk diterapkan di lembaga tersebut. Perlu dipahami pentingnya penelitian akan membawa dampak besar pada kebijakan-kebijakan tertentu yang mengacu pada data penelitian.

Penelitian terkait pembelajaran akan berguna untuk mendukung efektivitas pembelajaran yang dilaksanakan, akan sangat berguna untuk pengambilan kebijakan di hari depan. Sehingga lembaga pendidikan dengan mudah menganalisa sesuai kebutuhan. Dengan dukungan hasil penelitian guru tidak terjebak pada praktik pembelajaran yang menurut asumsi mereka telah efektif, namun kenyataannya justru mematikan kreativitas murid.

Begitu juga dengan dukungan hasil penelitian yang mutakhir memungkinkan guru untuk melakukan pembelajaran yang bervariasi dari tahun ke tahun. Dengan disesuaikan penelitian dengan konteks perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedang berlangsung tetapi jangan terlupa terkait kondisi sosiografis perlu juga diperhatikan.

Untuk menuju kompetensi profesional seorang guru yang berkaitan dengan perkembangan zaman, tidak dapat dipungkiri sepertinya penelitian wajib dilakukan. Penelitian yang dimaksud adalah bidang pendidikan terlebih kondisional pembelajaran yang berlaku di sebuah lembaga naungannya seorang guru.

Menjadi tantangan tersendiri bagaimana seorang guru dapat melaksanakan tugas-tugas keguruannya dengan baik, namun penelitian juga menjadi salah satu dari beban pekerjaannya. Kompetensi yang seperti ini seiring harus berjalan dalam rangka mewujudkan pendidikan Indonesia yang memiliki karakter tanpa merasa menghilangkan jati diri sebagai seorang guru.

Melalui kompetensi profesional guru bisa mengajar muridnya dan juga terus menganalisa penelitian yang dilakukan untuk mencapai tujuan pembelajaran secara holistik.(*)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img