MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Dibalik bahaya Nitrogen cair di jajanan Chiki Ngebul, ternyata berbagai perusahaan makanan juga menggunakan zat tersebut. Jatuhnya korban akibat jajanan ini ditengarai penggunaan Nitrogen cair yang tidak sesuai dengan takaran pemakaian pada makanan atau food grade.
Hal ini diungkapkan peneliti makanan dan pakar gizi Ayu Bulan Febry KD, SKM, MM. Mantan petugas Instalasi Promosi Kesehatan Masyarakat RSJ Dr. Radjiman Wedyodiningrat Lawang itu, mengatakan ada ambang batas aman penggunaan Nitrogen cair untuk makanan.
Dirinya menyebutkan, penyebab terjadinya peradangan (inflamasi) atau rasa terbakar pada kulit karena suhu Nitrogen cair yang mencapai titik bekunya. Kebanyakan penjual jajanan Ciki Ngebul menggunakan Nitrogen cair saat suhunya berada di kisaran 200 derajat celcius.
“Bahayanya berasal dari Nitrogen cair dengan yang penggunaanya tidak sesuai standar food grade. Ini disebabkan para penjual Chiki Ngebul tidak mengikuti standar penggunaan Nitrogen cair, sehingga dampaknya dapat mengakibatkan keracunan dan risiko kebakaran,” jelasnya.
Perempuan yang saat ini menjabat sebagai Kaprodi DIII Ilmu Gizi Poltekkes Kemenkes Gorontalo itu, menganggap perlunya penyuluhan dan pembatasan yang jelas. Pasalnya, Nitrogen cair ini bisa dikonsumsi oleh tubuh manusia, apabila mengikuti prosedur pemakaian yang benar.
“Sebenarnya aman dikonsumsi, karena biasanya untuk pembekuan makanan di industri makanan. Tetapi tidak untuk dikonsumsi langsung, seperti jajanan Chiki Ngebul. Cara yang paling sederhana adalah menunggu hingga asapnya hilang baru dimakan,” terang perempuan yang akrab disapa Febry itu.
Ia menegaskan apabila zat ini dikonsumsi saat keadaan dingin, bisa menjadi berbahaya bagi kesehatan. Misalnya keracunan, serangan asma berat pada penderita asma, hingga kerusakan lambung yang berat.
“Selain itu untuk menghindari risiko kebakaran, baiknya pedagang harus menggunakan pakaian tertutup hingga Alat Pelindung Diri (APD). Jika sesuai dengan food grade, inshaAllah aman. Karena industri makanan baik di Indonesia dan di dunia juga menggunakan nitrogen cair. Pemerintah memang sudah seharusnya mengatur regulasi untuk pemakaian Nitrogen cair oleh pedagang kaki lima,” jelasnya.
Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang masih terus melakukan pemantauan fenomena tersebut. Kepala Dinkes Kota Malang dr. Husnul Muarif mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan pemantauan ke seluruh Faskes yang ada.
“Sampai saat ini memang belum ada laporan terkait kejadian tersebut (keracunan Chiki Ngebul). Kami akan terus melakukan pemantauan dan menunggu pelaporan,” ujarnya.
Untuk sementara waktu, Husnul masih akan menunggu apakah ada kasus yang dilaporkan. Sehingga dirinya masih belum membentuk tim khusus, untuk menindaklanjuti fenomena jajanan tersebut.
“Untuk sementara waktu belum ada tim khusus. Karena ke depan kami juga akan melakukan sosialisasi, terkait penggunaan zat-zat yang perlu penanganan dan perlakuan khusus, seperti Nitrogen cair ini,” pungkasnya. (rex/aim)