MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Pelaksanaan Pilkada Kota Malang pada November 2024 mendatang, sudah dianggarkan sebesar Rp 74,6 miliar. Anggaran itu sudah ditanda tangani dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan disampaikan kepada KPU Kota Malang dan Bawaslu Kota Malang.
Penandatanganan NPHD dilakukan dengan Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas dan Ketua Bawaslu Kota Malang Mochamad Arifudin di Ruang Rapat Walikota Balai Kota Malang, Jumat (3/11) lalu.
“Penandatanganan NPHD ini menjadi atensi Pemerintah Kota Malang demi kelancaran penyelenggaraan Pilkada nanti. Mudah-mudahan pesta demokrasi pada 2024 bisa berjalan dengan baik, sejuk, aman dan kondusif,” kata Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat.
Dia berharap dana hibah yang diberikan menghasilkan output yang sesuai untuk mendukung kesuksesan pelaksanaan Pilkada di Kota Malang. Dari Rp 74,6 miliar, alokasi anggaran untuk
KPU Kota Malang sebesar Rp 55.294.478.400 dan untuk Bawaslu Kota Malang sebesar Rp 19.430.832.600. Besaran hibah ini telah ditetapkan dan dirasionalisasikan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Malang untuk digunakan pada penyelenggaraan Pilkada di Kota Malang pada 2024 nanti.
Dijelaskannya, percepatan penandatangan NPHD ini menjadi instruksi Presiden yang disampaikan kepada seluruh kepada daerah beberapa waktu lalu.
“Salah satu arahan Presiden pada rapat koordinasi pada Senin lalu adalah tentang pesta demokrasi pada 2024. Termasuk di dalamnya penyelenggaraan Pilkada, ada KPU dan Bawaslu tentunya. Beliau memerintahkan bahwa NPHD harus segera diserahkan,” jelas Wahyu.
Hal ini sejalan dengan SE Mendagri pada 24 Januari 2023 dan 29 September 2023 yang meminta agar Pemerintah Daerah bersama dengan KPU dan Bawaslu di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota segera melakukan percepatan penandatanganan NPHD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Sesuai arahan tersebut, kami selaku Pemkot Malang tentu segera menindaklanjuti. Karena ini akan terlaporkan hingga ke pusat. Secara terstruktur baik dari KPU dan Bawaslu melaporkan ke pusat, dan nanti juga ada laporan ke Mendagri,” tandasnya. (ica/aim)