.
Saturday, December 14, 2024

Perlindungan Hak Perempuan dan Anak di Dalam Kerangka ASEAN Vision Community 2025

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media – SEJAK berdiri pada 8 Agustus 1967 hingga saat ini, ASEAN telah banyak menggagas program atau agenda agar negara – negara anggotanya bisa berkembang dan lebih maju dalam mencapai kepentingan nasional serta kesejahteraan negaranya masing – masing.

Salah satunya ialah ASEAN Community 2025 yang akan berjalan tiga tahun mendatangi. Program ini merupakan kelanjutan dari kerangka ASEAN Community  2015 yang didalamnya terdapat banyak hal yang dibahas, mulai isu politik dan keamanan.

Keduanya dibahas di dalam ASEAN Political-Security Community (APSC), lalu isu ekonomi yang dibahas dalam ASEAN Economic Community (AEC) dan isu sosial budaya yang dibahas dalam ASEAN Socio-Cultural Community (ASCC).

Lebih lengkap mengenai perlindungan hak perempuan dan anak akan dibahas pula didalam APSC. Hal ini bertujuan untuk menjamin negara anggota dari ASEAN dapat hidup dengan aman, damai, tentram dan berdemokrasi, baik di kawasannya sendiri maupun di lingkup yang lebih luas yaitu dunia internasional.

Tentunya, dalam proses perundingan dalam membuat program ini, sudah berdasarkan kesepakatan bersama para negara anggota ASEAN dan juga menimbang faktor – faktor lain baik internal maupun eksternal yang cakupannya luas.

Sehingga tidak merujuk terhadap beberapa negara, melainkan semua negara anggota. Nilai dan norma secara umum,  masyarakat juga dapat menikmati hak asasi, kebebasan dan keadilan yang didasari oleh toleransi serta rasa kebersamaan.

Persoalan kejahatan atau tindakan kriminal, hak asasi manusia dan perlindungan perempuan serta anak juga menjadi tujuan utama dalam mencapai kawasan yang aman, damai dan stabil. Lebih spesifiknya, di dalam APSC, ada gagasan yang dinamai Women, Peace and Security (WPS).

Ini sebagai salah satu agenda utama di Asia, melindungi, memperjuangkan nilai, hak dan keadilan bagi perempuan dan anak-anak. WPS terinspirasi dari adanya implementasi resolusi dewan keamanan PBB pada tahun 2000 dan resolusi lain berkaitan perlindungan dan perlawanan terhadap diskriminasi hak perempuan dan anak.

The ASEAN Women, Peace and Security bekerjasama dengan agenda  lain seperti ASEAN Committee on Women, ASEAN Commission on the Promotion and Protection of the Rights of Women and Children, ASEAN Institute for Peace and Reconciliation, ASEAN Women Military dan tentunya bersama PBB.

Tujuan lain yang juga dimasukkan ke dalam agenda ini yaitu meningkatkan peranan perempuan menciptakan perdamaian yang berkelanjutan dengan menggunakan pendekatan menyeluruh dari sudut pandang dan pencegahan ekstrimisme, kekerasan, bencana alam dan perubahan iklim.

Baik pada prosesnya maupun pasca konflik. Pemberdayaan perempuan juga bertujuan untuk meningkatkan integritas ekonomi serta sebagai bentuk penanggulangan, solusi dan pemulihan dari konflik-konflik yang terjadi tentunya melibatkan perempuan dan anak – anak.

Usaha memerjuangkan perlindungan terhadap hak perempuan dan anak, sebenarnya telah diusulkan dalam agenda ASEAN Community 2015 dan rencananya akan tetap diteruskan serta dilanjutkan di dalam agenda ASEAN Vision Community 2025.

Progres yang telah dilewati selama tujuh tahun ini, dijadikan sebagai bahan evaluasi tambahan ASEAN Vision Community 2025, memerjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak.

Isu atau permasalahan yang berkaitan dengan perlindungan hak perempuan dan anak-anak di kawasan Asia.

Salah satunya ialah mengenai upaya menurunkan angka penyebaran HIV/AIDS. Berdasarkan informasi website resmi Kementerian Kesehatan, salah satu upaya dari ASEAN sendiri dengan berkomitmen pada Zero Three yang berisi meniadakan infeksi HIV/AIDS baru, meniadakan angka kematian dan meniadakan diskriminasi untuk orang yang terjangkit.

Langkah lain seperti mengadakan penyuluhan HIV/AIDS, melakukan tes untuk mengetahui dan melacak siapa saja yang terjangkit, pemberian obat dan terapi pasien dan memertahankan progres ini agar tidak mengalami kemunduran dalam mengurangi angka penularan HIV/AIDS.

Tahun 2017 ASEAN mencatat angka penurunan kasus HIV/AIDS sebanyak 19%. Permasalahan lain, yaitu isu tentang migrasi dan perdagangan perempuan di kawasan Asia Tenggara. Dimana perempuan yang menjadi tenaga kerja mendapat gaji atau upah yang lebih rendah dibandingkan tenaga kerja laki.

Serta adanya kecenderungan yang berujung pada kasus penipuan, dieksploitasi hingga kekerasan. Tentu hak – hak para tenaga kerja perempuan ini harus dilindungi agar tidak terus menerus ditindas oknum yang hanya ingin mencari keuntungan.

Upaya dilakukan oleh beberapa negara anggota ASEAN pada umumnya yaitu pelatihan dan sosialisasi untuk tenaga kerja perempuan. Namun langkah ini tentunya belum cukup. Karena upaya menekan pemerintah atau aktor negara dan non negara perlu pengkajian ulang peraturan dan  melindungi hak – hak para tenaga kerja perempuan ini, bisa diawali di tingkat regional.

Terakhir isu yang sudah tidak asing lagi untuk dibahas, mengenai kekerasan terhadap perempuan dan anak di Myanmar yang melibatkan etnis Rohingya. Dikatagorikan tindakan yang melebihi batas kewajaran. Prinsip non-interference, jadi bentuk toleransi dan menghargai kedaulatan sebuah negara.

Akan tetapi, di dalam perihal hak asasi manusia secara spesifik, apabila suatu negara melakukan sebuah tindakan kekerasan terhadap masyarakatnya maka hal tersebut termasuk dalam pelanggaran HAM.

Oleh karena itu, ASEAN disini perlu aktif bekerja sama dengan Mahkamah Internasional dan Amnesti Internasional dalam melindungi hak dan hukum yang mengatur perihal hak asasi manusia terutama perempuan dan anak – anak.

Dengan demikian, upaya dan langkah yang telah diambil sebagai tindakan sebenarnya sudah tepat. Akan tetapi, dalam upaya penanganan isu dan permasalahan tersebut diperlukan adanya pembaharuan agar mampu berdaptasi dengan kasus – kasus baik lama maupun yang terbaru.

Sehingga dalam menangani isu-isu tersebut dapat diselesaikan dengan adil dan baik dimana semua pihak, baik masyarakat, negara dan ASEAN sebagai organisasi regional sama-sama puas dan mendapatkan kentungan yang merata. (*)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img