spot_img
Sunday, May 19, 2024
spot_img

PIC untuk Pasien

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang juga punya layanan sejenis telemedisin. Pelaksanaannya puskesmas. Jadi pasien tetap nyaman.

Kepala Dinkes Kota Malang dr Husnul Muarif menjelaskan warga yang positif Covid-19 sama-sama bisa mengakses layanan baik telemedisin maupun layanan pantauan puskesmas.

“Kalau telemedisin kan memang dari pusat, Kemenkes. Di kita sudah ada pantauan yang dari puskesmas-puskesmas. Basicnya sama saja,” kata Husnul.

Ia menjelaskan pantauan pasien Covid-19 yang isoman di wilayah Kota Malang sudah pasti akan masuk dalam daftar pantauan puskesmas setempat. Dengan catatan pasien harus melaporkan ke perangkat wilayah, diperiksa di puskesmas terdekat kemudian dilakukan skirining dan didata puskesmas.

Jika melakukan isoman, maka puskesmas setempat tidak serta merta dapat memberi pelayanan.

“Tapi sekrang ini kan sudah lebih mudah. Karena siapapun bisa  terdeteksi positif Covid-19 di aplikasi PeduliLindungi. Karena NIK (Nomor Induk Kependudukan) tercatat. Jadi di situ teman-teman nakes bisa pantau,” terangnya.

Layanan yang diberikan puskesmas dititikberatkan pada pemberian atau pemenuhan kebutuhan obat-obatan dan vitamin. Itu termasuk suplemen makanan bagi pasien Covid-19 yang isoman.

Dijelaskan Husnul, tidak hanya berikan obat-obatan. Setiap harinya juga pasien dipantau via WhatsApp. “Pasien Covid-19 yang isoman akan punya PIC (Person In Charge) masing-masing, bisa dihubungi melalui WhatsApp. Mereka bisa konseling keadaannya, apa aja yang harus dilakukan agar cepat sembuh,” papar mantan Direktur RSUD Kota Malang ini.

Dikatakannya hingga akhir pekan lalu terdapat sekitar 2.332 warga Kota Malang yang terpantau melakukan isoman. Semuanya tercatat sudah terpantau dan diberi layanan pemantauan dari puskesmas.

Sementara itu untuk layanan telemedisin, Husnul menjelaskan layanan ini lebih fleksibel lagi karena bisa diakses siapapun.  “Alurnya bisa dilihat di website Kemenkes. Kalau memang tercatat positif dan NIK masuk di data Kemenkes maka bisa mengakses layanannya. Juga  diberi konseling dan juga beri dan antar obat,” tegas Husnul.

Menurut Keputusan Menkes Nomor 4829 Tahun 2021, alur layanan Telemedisin Covid-19 dimulai dari pasien yang melakukan tes PCR/Swab Antigen pada laboratorium yang terdaftar di Kemenkes.

Apabila positif, pasien akan langsung mendapatkan pesan WhatsApp dari layanan Kemenkes. Lalu diberi link isoman. Setelah dinyatakan bisa isoman makan akan diberi resep digital. Obat-obat seperti vitamin dan penambah imun selurunya akan digratiskan.

Setelah mengikuti alur obat akan diproses dan dikirim ke rumah pasien Covid-19 yang sudah mengakses layanan. Terdapat banyak platform penyedia obat Covid-19 yang bisa diakses.  

“Sebenarnya sama saja layanannya. Jadi warga bisa pakai yang dari Kemenkes, telemedisin itu juga bisa aktif di layanan dari puskesmas kami,” pungkas Husnul. (ica/van)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img