.
Friday, December 13, 2024

Pj Wali Kota Kaji Kembali Laporan Dewas dan Direksi Tugu Tirta

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat tidak ingin gegabah mengambil keputusan terhadap direksi Perumda Air Minum Tugu Tirta yang akan habis masa jabatannya pada 1April mendatang. Apakah akan melanjutkan direksi yang ada saat ini atau akan segera membentuk panitia seleksi ( Pansel).

Awalnya akan memutuskan pada akhir pekan kemarin, tapi Pj Wali kota masih membutuhkan masukan dari pembina Perumda Tugu Tirta atas laporan kinerja direksi yang telah dilakukan Dewan Pengawas (Dewas) Tugu Tirta. Informasi yang beredar di lingkungan Balai Kota Malang, Dewas tidak merekomendasikan perpanjangan jabatan direksi saat ini.

“Setelah saya pertimbangkan matang-matang, saya yang hanya Pj Wali kota ini butuh banyak sekali pertimbangan dan masukan. Saya pikir Pembina Perumda Tugu Tirta perlu melaporkan hasil penilaian mereka. Besok (hari ini, red) pembina saya minta untuk crosscheck data laporan ke jajaran direksi Perumda Tugu Tirta,” kata Wahyu yang di konfirmasi Malang Posco Media, Minggu (24/3) kemarin.

Dijelaskannya, pembina Perumda Tugu Tirta  terdiri dari Sekda Kota Malang dan Asisten II Setda Kota Malang adalah pihak paling netral dalam memberikan masukan laporan tersebut.

Ia mengaku sudah menerima dan melihat laporan kerja dari Jajaran Direksi Perumda Tugu Tirta dan juga hasil evaluasi kineja jajaran direksi dari Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tugu Tirta. Akan tetapi ada data-data yang masih ingin ditelaah dan dicek kembali lagi olehnya.

Pertimbangannya, Wahyu menilai dirinya harus komprehensif melihat seluruh hasil kinerja jajaran Direksi Perumda Tugu Tirta selama 5 tahun.

“Saya ini baru Pj kurang lebih mau 6 bulan. Sementara direksi kan sudah bekerja selama kurang lebih 5 tahun, jadi saya perlu menyeluruh. Saya pikir Pembina akan sangat obyektif. Saya minta mereka crosscchek data karena memang ada yang perlu ditanyakan, ada yang berbeda,” tegas Wahyu.

Ia tidak menjelaskan data apa yang masih perlu di crosscheck kembali, akan tetapi hal itu akan mempengaruhi penilaiannya untuk menentukan kebijakan sistem pergantian direksi di BUMD milik Pemkot Malang itu. Wahyu menegaskan kajian atau laporan dari Dewan Pembina akan menjadi pertimbangan akhir sebelum menentukan keputusan.

Wahyu menambahkan 3 opsi sebelumnya, yakni Pembentukan Panitia Seleksi (Pansel), Penunjukan Plt, atau perpanjangan masa jabatan jajaran direksi masih sama-sama terbuka peluangnya.

“Sekalipun nanti buat Pansel, bisa saja. Nanti ada aturannya bisa menunjuk dulu Plh bisa dari Dewasnya atau jajaran internal Perumda. Tapi ini nanti kami akan bahas dulu aturan-aturannya seperti apa. Pekan ini semoga bisa selesai,” pungkas Wahyu. (ica/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img