MALANG POSCO MEDIA – DPRD Kota Malang membuka pintu lebar kepada seluruh elemen masyarakat ikut menilai siapa yang paling pantas diusulkan menjadi Pj Walikota Malang. Waktunya dimulai sekarang hingga dua pekan mendatang.
Hal ini ditegaskan Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika SE MM, Jumat (7/7) kemarin. Made menjelaskan seluruh anggota DPRD Kota Malang membuka kesempatan untuk warga jika ingin menyuarakan aspirasinya terkait lima kandidat calon Pj Wali Kota Malang yang sedang dibahas di dewan.
Diberitakan sebelumnya lima pejabat Pemkot Malang yang dijaring fraksi-fraksi di dewan sebagai kandidat calon Pj Wali Kota Malang yakni Erik S Santoso (sekda), Diah Ayu Kusumadewi (Asisten II Setda) dan Subkhan (Kepala BKAD). Selain itu Handi Priyanto (Kepala Bapenda) dan Eko Sri Yuliadi (Kepala Diskopindag).
“Kami istilahkan uji publik ya tanda kutip. Kami ingin tahu apa pendapat warga Kota Malang terhadap lima kandidat yang sudah dipublish kemarin. Ini uji publik, tapi ya informal. Bisa langsung sampaikan ke anggota-anggota dewan. WhatsApp saja, atau bertemu dan sebagainya,” jelas Made.
Ia menegaskan DPRD Kota Malang membutuhkan informasi atau pandangan lain terutama dari masyarakat. Itu sebelum calon yang paling tepat.
Meski begitu Made menegaskan aspirasi yang ditampung tidak boleh berlawanan dengan etika yang ada. Pihaknya berharap ada masukan yang membangun atau bersifat informatif dan juga objektif. Tidak bertujuan mendeskreditkan calon.
“Tentu kami minta masukan yang bertanggungjawab. Tidak menjatuhkan dan tidak bersifat subjektif. Silakan beri masukan yang objektif untuk membantu kami mencari calon Pj wali kota terbaik. Agar usulan dari DPRD Kota Malang benar-benar yang terbaik,” papar Ketua PDI Perjuangan Kota Malang ini.
Ia menegaskan bahwa pada akhirnya DPRD Kota Malang hanya bisa mengajukan usulan maksimal tiga nama dari lima kandidat yang sedang dibahas.
Tiga nama usulan dewan nantinya bersaing lagi dengan enam calon Pj Wali Kota Malang. Enam calon itu akan diusulkan melalui dua jalur lainnya. Yakni usulan dari Pemprov Jatim dan usulan Kemendagri.
“Karena itulah DPRD Kota Malang ingin mencari sebanyak-banyaknya pendapat masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut Made mengatakan dalam satu hingga dua pekan ke depan masih menerima masukan masyarakat. Siapapun dan kalangan mana pun bisa memberi masukan.
Sebelumnya Made juga menegaskan masih akan melakukan upaya untuk memperjuangkan usulan hingga di tahap pusat nanti. Akan tetapi saat mendalami aturannya ia mengatakan hal itu tidak memungkinkan dilakukan.
Ia mendapat penjelasan bahwa tim perumus keputusan usulan Pj Wali Kota Malang nantinya melibatkan banyak instansi. Selain Kemendagri, Kementerian PAN RB, KPK, kejaksaan hingga BIN ikut mencermati usulan calon Pj wali kota.
Jika sudah pada tahap itu, DPRD Kota Malang tidak bisa masuk atau terlibat apapun. Maka dari itulah, proses usulan di tingkat kota ini sangat penting.
“Jadi upaya untuk terlibat sudah tidak bisa. Kami sebatas mengusulkan setelah itu keputusan pusat lalu diusulkan ke Presiden RI,” kata dia.
Hal yang sama disampaikan Wali Kota Malang Sutiaji kemarin. Saat dimintaii tanggapan soal proses penjaringan Pj wali kota, ia menyampaikan bahwa keputusan akhir berada di tangan pemerintah pusat.
Ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam pengusulan Pj wali kota melaksanakan proses sebaik mungkin. “Termasuk yang dijaring, diusulkan ini. Dijalani saja, keputusan tetap ada di pusat. Kami harapkan yang terbaik,” kata Sutiaji.
Untuk diketahui, Wali Kota Sutiaji dan Wawali Sofyan Edi Jarwoko akan berakhir masa tugasnya. Yakni pada September mendatang. Karena itu jabatan kepala daerah akan ditempati Pj wali kota hingga Pilkada serentak pada November 2024 mendatang. (ica/van)