MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Polres Malang melakukan penincakan segala bentuk perjudian, di wilayah hukumnya. Kasi Humas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara mengatakan, baru-baru ini pihaknya kembali membumihanguskan lokasi perjudian.
“Kami melalui jajaran Polsek Pakis, melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di kawasan Dusun Cokro, Desa Sukoanyar, Kecamatan Pakis, Kamis (20/6) lalu,” ujarnya kemarin. Menurutnya, penggerebekan ini dilakukan setelah pihaknya menerima aduan dari masyarakat.
Upaya melakukan penggerebekan tersebut, tidak berhasil mengamankan para pelaku judi. “Para pelaku ini sudah bubar, dan kabur dari sergapan aparat kepolisian. Petugas hanya menemukan lima kurungan ayam dan terpal, yang digunakan sebagai atap arena perjudian,” sebutnya.
Berbagai barang bukti yang ditemukan beserta arena yang digunakan judi tersebut, langsung dimusnahkan petugas di lokasi. “Polres Malang berkomitmen memberantas perjudian, dalam bentuk apapun termasuk sabung ayam. Penindakan kami gencarkan tanpa pandang bulu, untuk menjaga daerah tetap kondusif,” lanjut Dicka.
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat, agar berani menolak wilayah yang ditinggalinya menjadi arena judi sabung ayam. Apabila ada masyarakat yang mendapati hal tersebut, dapat segera melapor ke Polsek terdekat atau menghubungi Call Center 110.
“Kami meminta warga untuk segera melapor, apabila mengetahui adanya kegiatan perjudian di wilayah mereka. Tentu hal ini ditempuh Polres Malang, dengan harapan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta menekan angka perjudian di Kabupaten Malang,” pungkasnya. (rex/mar)