MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Satreskrim Polres Batu berhasil menangkap tiga pencuri kran Pasar Induk Kota Batu. Hal itu ditegaskan oleh Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Yussi Purwanto, Rabu (11/10) pagi.
“Tiga tersangka pencurian kran berhasil kami tangkap di Gresik di rumah kontrakan mereka. Tiga tersangka berhasil kami tangkap Senin (2/10) atau sehari setelah mereka melakukan aksinya,” ujar Yussi kepada Malang Posco Media.
Tiga tersangka yang berhasil diamankan adalah Rismanto Bin Sawit (39) alamat Pemalang Jateng, Suripto (32) alamat Pemalang Jateng dan Heri Susilo (35) asal Tlogorejo Demak Jateng.
Dalam proses penangkapan, Satreskrim Polres Batu menggunakan metode Scientific Crime Investigation. Ini merupakan sebuah metode yang memadukan teknik prosedur dan juga teori ilmiah guna melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum.
“Jadi dalam mencari bukti-bukti dilakukan secara ilmiah melalui jejak tersangka dengan cek CCTV dan memeriksa saksi. Hingga hasilnya kami berhasil menangkap tiga pelaku pencurian,” bebernya.
Lebih lanjut, Yussi menerangkan bahwa para pelaku merupakan jaringan pencurian barang-barang di proyek-proyek strategis milik Pemerintah yang berlokasi di Jawa Timur. Dari keterangan para pelaku mereka telah mencuri di dua tempat.
“Sebelumnya para pelaku ini telah mencuri di Bali bersama sembilan rekannya. Selain itu para pelaku ini merupakan residivis yang baru keluar sekitar 2 bulan lalu,” terangnya.
Sementara itu, dari hasil pengungkapan para pelaku mencari sasaran melalui sosial media tiktok terkait pembangunan Pasar Induk Kota Batu. Kemudian para pelaku melakukan survey pada sehari sebelum pasar beroperasi.
“Modusnya pelaku mempelajari situasi dan kondisi pasar. Kemudian mencari waktu ketika penjaga lengah yang kemudian beraksi dengan masuk menggunakan jaket, masker dan topi,” ungkapnya.
Sebelum melakukan pencurian kran air, para pelaku juga mematikan air terlebih dahulu. Tujuannya agar ketika kran diambil air tidak mengalir.
“Untuk BB telah kami amankan dan pelaku belum menjual karena baru satu hari melancarkan aksinya dan masih mencari pembeli. Untuk kerugian materil dari pelapor kurang lebih Rp 57, 6 juta dari total 23 kran yang hilang,” pungkasnya. (eri/bua)