.
Sunday, December 15, 2024

Pria Dampit Gelapkan Mobil Teman

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Budi bin Tariman, 35, warga Dusun Banjar Patoman, Desa Amadanom, Kecamatan Dampit harus berurusan dengan polisi. Dia diamankan Selasa (24/10) dini hari oleh anggota Unit Reskrim Polsek Tirtoyudo karena menggelapkan mobil Mitsubishi L 300 pikap.

“Anggota mengamankan pelaku di wilayah Kecamatan Ampelgading,” kata Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik. Dibeberkannya, kejadian bermula saat pelaku datang ke rumah temannya, Slamet, 60, korbannya asal Dusun Sukomulyo, Desa/Kecamatan Tortoyudo 4 Oktober 2023 lalu.

Dia berniat untuk meminjam mobil Mitsubishi L300 milik korban. Saat itu, Budi mengaku meminjam mobil pikap tersebut tidak lama dan berjanji segera dikembalikan bila sudah selesai. Korban pun percaya dengan janji Budi dan meminjamkan mobil miliknya. Namun, dua minggu berselang, Budi tak kunjung mengembalikan mobil.

“Merasa dirugikan, pemilik kemudian melapor ke Mapolsek Tirtoyudo,” sambung Taufik. Polisi yang menerima laporan, segera melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan melakukan penyelidikan. Polisi berhasil menghendus keberadaan Budi di daerah Ampelgading dan melakukan penangkapan.

“Berdasarkan keterangan pelaku, ternyata mobil yang dipinjam telah digadaikan kepada seorang kenalannya di wilayah Kabupaten Malang,” lanjut Taufik. Tak butuh waktu lama, barang bukti satu unit mobil pikap berhasil diamankan. Bersama Budi, mobil diamankan ke Polsek Tirtoyudo. (den/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img