.
Friday, December 13, 2024

Proteksi Angkot, Alihkan Subsidi

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA-Skema subsidi angkutan kota (angkot) di Kota Malang diusulkan diubah. Yakni diberikan kepada pengguna  atau penumpang angkot. Usulan total anggarannya Rp 8 miliar. (baca grafis)

Pemkot Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) sedang membahas skema tersebut. Rencananya direalisasi secepatnya pada tahun 2024 mendatang.

Ini disampaikan Kepala Dishub Kota Malang R Widjaja Saleh Putra saat ditemui Malang Posco Media, Rabu (11/10) kemarin. Ia menyampaikan bahwa hal ini tercetus setelah melihat kondisi angkot di Kota Malang yang belum bisa bangkit.

“Upaya kami untuk tetap membuat angkot eksis dan dibutuhkan. Selama ini subsidi diberikan kepada driver atau ke angkotnya kurang efektif. Tetap keluhannya sepi penumpang dan sebagainya,” jelas Jaya sapaan akrab R Widjaja Saleh Putra.

Maka dari itu, skema subsidi diberikan bagi masyarakat. Subsidi akan diberikan kepada warga yang hendak menggunakan transportasi umum tersebut sesuai kebutuhannya. Jika diberikan subsidi, diharapkan minat  warga naik angkot makin bertambah.

Meski secara teknis belum diatur detail, Jaya memberikan gambaran umum implementasi dari skema ini. Subsidi  diberikan bagi kalangan warga tertentu. Yang selama ini masih membutuhkan angkot sebagai transportasi sehari-hari.

“Seperti pelajar dan  pedagang yang  mau ke tempat yang tidak jauh-jauh pakai angkot. Diberi semacam kartu,  di situ mereka bisa gunakan. Nanti bisa diklaim oleh driver angkot berapa penumpang bersubsidi yang mereka layani hari itu. Tapi secara detail kami masih bahas lagi seperti apanya,” papar Jaya.

Mantan Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Malang ini menjelaskan skema tersebut jika diimplementasikan membutuhkan biaya yang cukup besar. Yakni Rp 8 miliar untuk memberi subsidi pengguna angkot.

Namun jika bisa direalisasikan, diyakini angkot Kota Malang  kembali bersaing dengan jenis-jenis transportasi lainnya. Bahkan dengan transportasi online yang sudah kian menjamur dan digunakan masyarakat.

Jaya mengakui skema ini masih akan dibahas kembali. Perlu dibicarakan secara detail dengan Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat untuk keputusan akhir. Kemudian diajukan kepada legislatif untuk kebutuhan anggarannya. Karena rencananya  menggunakan APBD tahun anggaran 2024.

“Ya masih diajukan. Perlu detail dasar regulasi juga. Ini masih rencana, kami akan bahas lagi yang jelas akan diseriusi detail teknisnya,” tegas Jaya.

Ia menambahkan subsidi pengguna angkot juga ditawarkan sebagai skema mengikuti rencana Pemkot Malang menyesuaikan tarif angkot yang bar tahun depan. Tarif  baru akan disamakan dengan tarif yang sudah terjadi di lapangan saat ini.

Yakni tarif umum menjadi Rp 5.000 (sebelumnya Rp 3.000) dan untuk pelajar menjadi Rp 3.000 (sebelumnya Rp 2.000). 

“Kalau rencana kenaikan tarif angkot itu kami hanya melegalkan saja. Karena ternyata selama ini tarifnya sudah lebih tinggi dari yang ada di ketentuan. Subsidi bagi pengguna ini sejalan dengan itu,” ungkap Jaya.

Terkait hal ini juga Asisten II Setda Kota Malang Diah Ayu Kusuma Dewi menanggapi bahwa rencana skema subsidi bagi pengguna angkot masih harus dikaji dan dibahas lebih lanjut.

Meksi begitu ia meyampaikan tentang tarif angkot masuk dalam radar pengendalian inflasi. Jika tidak dicermati kebijakan yang tepat, harga atau tarif transportasi umum di daerah-daerah akan memberi dampak pada laju inflasi. (ica/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img