.
Friday, December 13, 2024

PT. Cahaya Sumber Kasih Ternyata Belum Izin; Mediasi Buntu, Warga Tetap Tolak Pabrik Rokok

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Polemik pembangunan pabrik rokok milik PT. Cahaya Sumber Kasih di Kelurahan Candirenggo, Kecamatan Singosari masih berbuntut panjang. Rabu (13/3) pagi, Muspika Singosari melakukan rapat mediasi dengan warga RW 15 dan Purwanto, pemilik pabrik rokok itu.

Muspika Singosari juga mengundang warga RW 08 yang menyetujui akan dibangunnya pabrik rokok. Rapat mediasi ini dipimpin langsung Camat Singosari, Agus Nuraji. Yang menarik, Agus, sapaannya menegaskan bila pendirian pabrik rokok itu belum berizin. “Proses awalnya hanya pemerataan lahan,” ujarnya.

“Nanti dari dinas yang akan menjelaskan regulasi dan aturannya sehingga masyarakat dapat memahami apa yang sudah dilakukan pabrik. Apakah memenuhi syarat atau belum,” lanjut dia. Penjelasan yang diberikan Agus ini, berbanding terbalik dengan penjelasan yang diberikan Lurah Candirenggo, Melani Astuti.

Sebelumnya, Melani Astuti menyampaikan informasi bila PT. Cahaya Sumber Kasih sudah mendapat izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Malang melalui Online Single Submission (OSS). Hal senada diungkapkan Purwanto, pemilik pabrik.

“Saya belum berangkat untuk membuat pabrik rokok. Makanya tidak ada ijin satu lembar pun. Ini cuma pemerataan tanah di lokasi. Kalau izin melalui OSS itu turun, jika saya hendak membangun,” kata Pur, nama sapaannya. Dia mengaku memilih Kelurahan Candirenggo, Singosari sebagai tempat membangun pabrik rokok karena lokasinya yang strategis.

Ia menyebutkan, membangun pabrik rokok di sana untuk mengatasi masalah pengangguran dan mengurangi angka kemiskinan. “Sedangkan dalam proses pembangunan pabrik rokok berukuran sekitar 5.000 m2, sumur yang akan digali kedalamannya sesuai kebutuhan sehari-hari, bukan untuk produksi,” tambahnya.

Sumur ini, untuk antisipasi bila air PDAM tidak berfungsi atau mati. “Kami berharap bila ada kesalahan tolong jangan langsung ditentang dengan cara didemo. Selama 24 jam, kami siap dipanggil,” sambungnya. Dilanjutkan dia, pembangunan pabrik rokok nantinya akan diberi jarak 10 meter dengan dinding RW 15 Perumahan Candirenggo Asri.

Jarak tersebut, katanya, akan digunakan untuk penghijauan. “Kami hanya melinting rokok. Tidak ada kapasitas mesin. Mesin pun menggunakan dinamo dan kecil pendukung lainnya, yang suaranya tidak akan sampai keluar,” pungkasnya. Menyikapi pertemuan itu, warga RW 15 tetap menolak pabrik rokok dibangun.

Dihadapan Muspika Singosari, Ketua RW 15, Eko Marhaeniyanto menyatakan warga hanya meminta perlindungan ke Pemkab Malang. “Peruntukan lahan itu hanya untuk perumahan. Karena site plannya A dan B untuk perumahan. Tapi kok sekarang jadi pabrik rokok. Inilah yang diresahkan warga,” ujarnya.

“Kalau memang ingin dekat dengan warga, silahkan saja melakukan silaturahmi. Apalagi kami bertemu dengan Pak Pur, baru pertama kali ini. Pada hakekatnya, keresahan warga terkait rencana pembangunan rokok itu, tidak bisa disalahkan. Itu hak individu,” tegas Eko. (den/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img