spot_img
Monday, May 6, 2024
spot_img

Ramadan, Sita Ratusan Minuman Keras

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Ratusan botol minuman keras atau minuman Alkohol kembali disita petugas, Sabtu  (23/3). Barang-barang tersebut diamankan petugas dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Sabtu (23/3) malam. Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat membenarkannya.

“Penindakan ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang No 4 Tahun 2024,” tegasnya. Bersama dengan jajaran TNI-Polri, petugas Satpol PP mendatangi berbagai lokasi perdagangan minol. Operasi ini digelar sejak pukul 21.00 hingga pukul 24.00 di Jalan Borobudur, Jalan Raden Panji Suroso dan Jalan Sudimoro.

Ia mengatakan, untuk tempat hiburan malam seperti karaoke, diskotik dan sejenisnya tutup semua. “Alhamdulillah, ini artinya mereka patuh terhadap SE tersebut,” lanjutnya. Operasi dilanjutkan menuju toko yang disinyalir menjual minol tanpa izin. “Hasilnya, sebuah toko di Jalan Nusakambangan yang berjualan minol.

Ssaat dicek di dalam, ternyata didapati ada 367 botol minuman beralkohol golongan A, B, dan C. “Toko ini menjual minuman beralkohol dengan cara sembunyi-sembunyi. Satu toko lain ada di Jalan L.A Sucipto. Toko ini ada izinnya tetapi sebagai distributor, saat ini masih didalami apakah boleh berjualan secara eceran atau tidak,” terangnya.

Personel gabungan kemudian bergeral menuju sebuah kafe di Jalan Kahuripan. “Di tempat itu, ditemukan berbagai minuman beralkohol golongan A, B, dan C. Saat kami cek izinnya, ternyata kafe itu hanya diperbolehkan menjual minuman golongan A,” jelasnya. Kepada petugas, pemilik kafe mengatakan bahwa minol golongan B dan C, untuk konsumsi sendiri.

“Totalnya berjumlah empat botol, tetap diamankan petugas,” imbuh Rahmat. Dia mengungkapkan, operasi serupa akan terus berjalan dan terus digalakkan selama bulan Ramadan. “Kami berharap untuk ditaati serta menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah Ramadan,” pungkasnya. (rex/mar)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img