Pelayanan Adminduk di DPRD Kota Malang Diserbu Masyarakat
MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Masyarakat menyerbu pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Gedung DPRD Kota Malang, hari Sabtu (2/11) ini. Sebanyak 850 formulir akte kelahiran ludes oleh antusias masyarakat yang mengurus.
Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Dispendukcapil Kota Malang, Roos Asri Ratna Wijaya menyampaikan kegiatan pelayanan adminduk digelar dalam rangka menyambut Hari Pahlawan dengan event Gerakan Indonesia Sadar Adminduk.
“Hari ini (Sabtu,red) saja sebanyak 850 formulir akte kelahiran habis. Jadi masyarakat memang antusias sekali,” kata Etna, nama sapaan Roos Asri Ratna Wijaya kepada Malang Posco Media.
Masyarakat yang mengisi formulir dibimbing oleh petugas. Kemudian esok harinya, lanjut Etna, masyarakat sudah membawa berkas lengkap persyaratannya maupun yang sudah diisi sesuai bimbingan.
“Pelayanannya tidak hanya akte kelahiran, tetapi ada identitas kependudukan digital, kemudian akte kelahiran, kematian, dan ada perekaman pemula untuk anak-anak yang SMA,” urai Etna.
Lebih lanjut, ditemukan kendala-kendala seperti persyaratan tidak lengkap ataupun karena pernikahan siri. Hal ini tidak dilayani namun disarankan langsung ke pelayanan dinas.
“Jadi yang disini yang normal-normal. Sedangkan yang kasus kami sarankan untuk ke pelayanan dinas,” lanjut Etna.
Ia menambahkan bila persyaratan yang harus dibawa masyarakat untuk akte kelahiran di antaranya buku nikah orang tua, surat kelahiran, KK, KTP, dan surat keterangan lahir.
“Tapi untuk yang lansia butuh akte kelahiran juga, otomatis buku nikah orang tua tidak ada dan surat kelahiran sudah tidak punya, Itu ada penggantinya ada F203 sama F204 sebagai pengganti surat keterangan lahir sama buku nikah orang tua. Jadi mereka cukup membawa KK dan KTP,” papar Etna.
Salah satu warga, Tri Ida Wati yang datang sejak sekitar pukul 10:00 WIB menyampaikan bila dirinya dipandu oleh petugas untuk pengisian formulir.
“Saya mau ngurus kematian ibu dan akte kelahiran. Ini ngambil formulir kemudian pengisian ada yang memandu,” kata perempuan berusia 41 tahun itu.
Selanjutnya formulir akan diserahkan esok hari kemudian langsung diproses oleh petugas pelayanan.
“Hari Minggu besok diproses dan langsung jadi,” tambah warga Kelurahan Gadang Gang 21A Kota Malang tersebut. (den/nug)