Fokus Adendum Perjanjian Kerjasama
MALANG POSCO MEDIA- MALANG- Isu relokasi pedagang Pasar Blimbing usai Lebaran mendatang, dipastikan belum dibahas Pemkot Malang. Meski sudah ada surat pemberitahuan dari PT KIS yang akan membangun Pasar Blimbing, tapi pemindahan pedagang ke tempat relokasi belum ditetapkan. Perlu dibahas lebih lanjut.
Seperti diketahui, PT KIS pekan lalu, sudah menyampaikan surat rencana relokasi Pedagang Pasar Blimbing, maksimal 15 hari setelah Hari Raya Idul Fitri 2022. Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang M Sailendra menjelaskan, surat pemberitahuan dari PT KIS ada, tetapi recana relokasi belum ditetapkan atau dibahas lebih lanjut.
“Itu (surat) inisiatif dari PT KIS. kami memang ada (mendapat surat,red) tetapi belum. Relokasi itu ya belum. Kita bahas addendum PKS nya saja belum dibahas,” tegas Sailendra.
Ia menjelaskan, apa yang dilakukan PT KIS ini kemungkinan besar didasarkan pada rekomendasi dari Tim Korsupgah KPK. Memang kita semua diminta untuk komitmen untuk selesaikan masalah pasar. Hanya saja, pembahasan relokasi belum dilakukan.
Diketahuinya, saat ini Pemkot Malang dan PT KIS masih menyusun kembali pembahasan penyelesaian masalah Pasar Blimbing, khususnya PKS yang lebih mendalam.
“Intinya mereka (PT KIS,red) sudah kooperatif, semua sedang berjalan,” pungkas Sailendra.
Menambahkan Wali Kota Malang Sutiaji mengungkapkan rencana relokasi pedagang Pasar Blimbing usai hari raya belum sama sekali ditentukan. Hal ini masih membutuhkan proses cukup lama. Karena harus mempebaharui kembali PKS sebelumnya. Dalam kurun waktu satu dua bulan ke depan masih diagendakan untuk penelaaahan kembali PKS.
“Belum kok. Kita lihat dulu, cek kondisi, PKS nya gimana. Nanti seperti apa kemampuan pihak ketiga dan lainnya. Relokasi nya belum,” pungkas Sutiaji kemarin. (ica/aim)