MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Untuk memastikan rencana kerja (Renja) bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, Pemerintah Kota Malang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang menggelar Desk Paparan Rencana Kerja (Renja) perangkat daerah, Selasa (26/4) kemarin.
Digelar di Hotel Grand Mercure Malang, setiap perangkat daerah di lingkungan Pemkot Malang memaparkan rencana kerjanya untuk tahun 2023. Dalam kesempatan itu, rencana kerja dari tiap perangkat daerah dipaparkan langsung kepada Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji bersama dengan Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko, Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso dan Tim Pertimbangan Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D) Kota Malang.
Kepala Bappeda Kota Malang Dwi Rahayu S.H., M.Hum menjelaskan desk paparan Renja ini merupakan bagian penyusunan dari RKPD (Rencana Kerja Perangkat Daerah) 2023. Desk ini sangat penting untuk menyesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Supaya RKPD sesuai, maka rencana kerja perangkat daerah itu akhirnya harus dipaparkan di hadapan pak Wali Kota. Karena waktunya cukup pendek, makanya dibikin tiga kelas ini tadi. Jadi perangkat daerah masing-masing memaparkan Renja, supaya beliau tahu anggaran yang disusun oleh perangkat daerah apakah sudah benar sesuai dengan arah pencapaian target di RPJMD,” jelas Dwi kepada Malang Posco Media.
Dalam setiap Renja dari masing-masing perangkat daerah, jangan sampai ada kegiatan yang berulang dan tidak menyentuh masyarakat. Sehingga kegiatan di tiap perangkat daerah yang betul-betul belum teranggarkan dan harus dilaksanakan bisa dilaksanakan. Cara mendapatkan anggaran dengan menggeser anggaran yang belum prioritas.
“Contoh prioritas seperti penguatan ekonomi masyarakat, banjir, jalan berlubang, tingkat pengangguran terbuka cukup tinggi. Sehingga harapannya seperti MCC (Malang Creative Center) bisa segera diaktivasi (mengurangi angka pengangguran itu),” sebut Dwi mencontohkan.
Dwi menyampaikan, setelah proses desk paparan renja ini, maka selanjutnya dapat segera diselesaikan rancangan akhir RKPD. Kemudian dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi.
“Setelah provinsi penetapan, maka seminggu setelahnya kita penetapan. Sekitar bulan Juni,” ungkap Dwi.
Sementara itu, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji mengungkap Renja yang disampaikan oleh perangkat daerah cukup banyak yang perlu dievaluasi. Salah satunya, seperti adanya kegiatan sosialisasi yang memakan biaya banyak karena akomodasi dan sebagainya, itu perlu dievaluasi.
“Jadi apa yang masuk di RKPD perlu dirasionalisasi. Rasionalisasinya itu harus sesuai dengan komitmen apa yang tertuang di RPJMD dan lelang kinerja. Jadi membangun sebuah komitmen dini,” tegasnya.
Selain itu, lanjut Sutiaji, dengan desk paparan Renja seperti ini, maka pihaknya bisa mengetahui potensi apa saja yang bisa lebih dimaksimalkan. Misalnya ada rencana kerja yang masih bisa ditingkatkan, bisa lebih didukung dengan pendanaan agar lebih maksimal. Tentunya rencana kerja yang dilakukan harus tetap efektif, efisien dan memberi manfaat kepada masyarakat.
“Penekanannya adalah semua program perangkat daerah harus bisa dirasakan oleh rakyat,” tegas Sutiaji. (ian/aim)