Malang Posco Media, Jakarta – Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Dr.Antonius Benny Susetyo berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi Undang-Undang agar segera disahkan oleh DPR RI.Hal ini sangat penting demi tercapainya keadilan, sebagai cara pencegahan tindak pidana korupsi yang merajalela di Indonesia dan membantu mengurangi kemiskinan.
“Kami berharap DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset ini, agar keadilan bisa tercapai dan akan membantu masyarakat untuk mengurangi kemiskinan,”tegasnya kepada Malang Posco Media,Minggu (16/4).
Romo Benny,sapaan akrabnya,menambahkan korupsi yang merajalela di Indonesia saatnya harus dipangkas dengan cara-cara yang luar biasa. Terlebih karena korupsi sudah dilakukan secara sistematis.Salah satunya lewat perampasan aset-aset pelaku koruptor dengan pembuktian terbalik.
Pakar komunikasi politik ini menuturkan, political will dari anggota DPR RI sangat diperlukan dalam menyelesaikan dan kemudian mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset ini demi terciptanya keadaban publik dan kokohnya instrumen hukum.
“TIdak bisa menempuh cara biasa.Tapi harus dengan segera RUU perampasan aset itu segera disahkan. Persoalannya adalah political will dari anggota DPR yang terhormat untuk segera menyelesaikan,”serunya.
Tokoh kelahiran Malang ini menyatakan,hal ini adalah merupakan tugas sejarah dan sejarah akan mencatat ketika undang undang ini disahkan, maka ini akan menjadi sebuah era baru.”Yaitu keadaban publik bisa tercapai kalau ada instrumen hukum yang kokoh untuk membuat para koruptor jera,”pungkasnya.(nug/jon)