MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Pemkot Malang mengalokasikan dana Rp 1 miliar untuk menyelesaikan permasalahan pembebasan lahan di jalan kembar Ki Ageng Gribig dekat exit Tol Madyopuro. Anggaran itu hanya untuk proses administrasi penyelesaian pelepasan lahan itu.
Alokasi anggaran ini diusulkan Pemkot Malang dan disetujui masuk dalam APBD Kota Malang Tahun 2023. Meski begitu, alokasi anggaran ini nyatanya tidak menjamin lahan tersebut segera terbebaskan. Dikarenakan alokasi anggaran ini diperuntukan untuk mengulang kembali proses penilaian harga tanah. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang Drs M Subkhan mengatakan alokasi anggaran senilai Rp 1 miliar ini akan digunakan untuk membiayai urusan administrasi pembebasan lahan.
“Bukan untuk membayarkan pembebesan lahan. Kita masih mengulang lagi untuk proses appraisalnya,” jelas Subkhan.
Dijelaskannya, tahun 2023 mendatang tim Pemkot Malang akan kembali melakukan proses penilaian harga tanah dengan menunjuk appraisal baru. Proses penilaian ini membutuhkan biaya yang kemudian dialokasikan hingga Rp 1 miliar di 2023.
Segera ketika harga tanah yang akan dibebaskan didapatkan, barulah proses selanjutnya menyampaikannya kepada pemilik lahan dan sebagainya dilakukan.
“Baru nanti tim hukum kami dan kuasa hukum pemilik lahan akan komunikasi lagi. Prosesnya sama, seperti sebelumnya jika tidak menerima kita titipkan. Konsinyasi dan sebagainya. Tapi awal tahun ini kita masih appraisal dulu,” tegas Subkhan.
Sebelumnya Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan Pemkot Malang mengulang kembali proses appraisal untuk pembebasan lahan di depan exit Tol Madyopuro. Dikarenakan ada komponen perhitungan yang perlu dihitung kembali.
Menurut informasi yang didapat, terdapat indikator penilaian yang belum sesuai dengan ketentuan. Berkaitan dengan lahan cucian mobil tersebut masuk dalam proyek strategis nasional. Sehingga dibutuhkan penghitungan ulang maka appraisal kembali dilakukan tahun depan. (ica/aim)