.
Thursday, December 12, 2024

RSSA Kota Malang Jadi Rujukan Tes Kesehatan Cakada

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Saiful Anwar menjadi rujukan bagi para calon kepala daerah untuk melakukan tes kesehatan. Hal ini berlaku setelah ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama terkait Pemeriksaan Kesehatan bagi calon kepala daerah antara RSSA bersama dengan KPU di 8 Kabupaten dan Kota serta BNN Kabupaten Malang Pada Di Jumat (23/8) siang di Ruang Majapahit.

“Ada banyak KPU yang menunjuk RSSA, namun karena ada batasan kuota yakni sembilan pasang calon, kami hanya bekerjasama dengan delapan daerah yakni KPU Kota Malang, Kabupaten Malang, Kabupaten Blitar, Kabupaten Kediri, Kabupaten dan Blitar, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Lumajang serta Kabupaten Banyuwangi,” jelas Direktur RSSA Moch. Bachtiar Budianto.

Diwakili oleh masing-masing dari delapan daerah tersebut, rencananya pemeriksaan kesehatan para Cakada akan terjadwal mulai 29 Agustus sampai dengan 2 September 2024 untuk pemeriksaan kesehatan jasmani dan penunjang serta 30 Agustus sampai dengan 2 September 2024 untuk pemeriksaan kesehatan rohani.

Terdapat dua tes kesehatan yang akan dijalani oleh para Cakada tersebut.
Pertama yakni tes rohani yang meliputi tes intelegensi, MMPI, tes kepribadian, tes potensi khusus yang akan dilakukan oleh psikolog dan tes wawancara dengan psikiatri. Dimulai dari jam 07.30 sampai dengan 15.00.

“Untuk satu calon membutuhkan waktu selama delapan jam. Waktu pemeriksaan masing-masing pasangan calon akan memakan waktu selama dua hari. Yakni satu hari tes rohani dan satu hari tes jasmani,” imbuhnya.

Untuk tes jasmani sendiri meliputi beberapa rangkaian tes mulai dari pemeriksaan fisik yang akan dilakukan oleh dokter spesialis penyakit dalam, pemeriksaan THT, mata, gigi dan mulut , neurologi, jantung dan pembuluh darah, paru dan lainnya.

Pada masa rangkaian tes jasmani ini diharapkan para calon untuk puasa terlebih dahulu
Sementara bakal calon perempuan wajib tes papsmear. Sehingga tidak melakukan hubungan seksual terlebih dahulu. Beberapa hal harus dipersiapkan, diantaranya puasa selama 10 jam untuk tes jasmani dan penunjang, tidak mengkonsumsi minuman mengandung kafein dalam kurun waktu 12 jam sebelum pemeriksaan.

“Seperti meminum obat batuk dan flu yang mengandung dextromethorphan dalam jangka waktu enam hari sebelum pemeriksaan untuk menghindari hasil positif palsu narkoba. Karena dalam pemeriksaan ini kami turut serta melibatkan tim yang andal, mulai dokter spesialis, tim laboratorium,radiologi, perawat, manajemen serta dibantu BNN,” paparnya.

Sebagai rumah sakit tipe A, RSSA juga siap menangani para pasien gangguan jiwa pasca Pilkada nanti. (adm/nug)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img