Malang Posco Media – Janji Pemerintah Kabupaten Malang memperbaiki Jembatan Tirtotaruna di Desa Landungsari Kecamatan Dau, segera terwujud. Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma, menjelaskan penandatanganan kontrak dengan penyedia jasa sudah dilakukan 6 Mei 2024 lalu. Kemudian ditindaklanjuti dengan uitset oleh Bidan Teknis Dinas PU Bina Marga bersama rekanan dan konsultan pada 8 Mei 2024 lalu.
Dia menambahkan uitset adalah kegiatan koordinasi bersama di lapangan antara dinas, rekanan dan konsultan. Tujuannya adalah agar untuk mendapatkan pemahaman yang sama dalam proses pelaksanaan sekaligus perizinan.
“Koordinasi mantap dengan pemangku wilayah setempat, yakni dengan camat, kepala desa dan Babinkamtibmas Polsek Dau juga Babinsa Kotamil Dau sudah dilakukan. Ini sebagai bentuk kerjasama dan transparansi kegiatan agar lancar dalam pelaksanaannya, ” ungkap pria yang akrab disapa Oong ini.
Mantan Plt Kepala Dinas PU Sumber Daya Air ini menguraikan Jembatan di Desa Landungsari, Kecamatan Dau rusak parah di akhir tahun 2023 lalu. Selain karena usia guyuran hujan yang terus menerus menerus membuat fisik bangunan jembatan ini hancur.
“Jembatan Tirtotaruna berada di area strategis perkotaan. Yaitu,menghubungkan Dusun Klandungan dengan Dusun Bendungan, dengan akses lalulintas yang cukup padat,” tambah Oong.
Dia juga mengatakan penanganan jembatan ini sesuai dengan arahan dari Bupati Malang HM Sanusi. “Setelah melalui mekanisme pelaksanaan yang cukup panjang melalui beberapa tahapan yakni perencanaan, proses pengadaan dan saat ini mulai pelaksanaan,” tuturnya.
Pria ramah ini juga mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan masyarakat terkait pembangunan jembatan ini.
“Karena pembangunan nanti akan mengganggu akses jalan. Kami mohon maaf kepada masyarakat. Yang jelas pembangunan jalan ini tujuannya adalah memperbaiki infrastruktur di Kabupaten Malang demi tercapainya visi misi Malang Makmur,”tandas Oong. (ira/nug)