MALANG POSCO MEDIA- Degup kencang di dada berbunyi ‘dag, dig, dug’ berulang kali. Itu saat tiba sebuah surat dari Polresta Malang Kota untuk saya, Moch Rexy Qolbi Anura.
Surat itu dikirim melalui Sihumas Polresta Malang Kota. Terbungkus dalam amplop berwarna cokelat. Siserahkan salah satu anggotanya, Jumat (10/2) lalu.
Ketika surat di genggaman, rasa penasaran ini langsung menggerakkan jemari membuka amplop tersebut. Tertera sebuah tulisan. Undangan untuk pemberian penghargaan yang ditujukan ke saya, dengan tulisan, “Wartawan Malang Posco Media, Moch Rexy”.
Hanya kaget dan bingung, yang terlintas di benak saya saat itu. Langsung saya teringat ucapan salah satu petugas Polsekta Sukun saat itu. Beliau adalah Aiptu Lukman, yang meminta kartu identitas saya dengan alasan diminta dari Bagian SDM Polresta Malang Kota. Saat itu saya berikan, karena memang saya percaya dengan beliau.
Di hari saya menerima surat itu, saya langsung ingat jangan-jangan untuk hal inilah kartu identitas itu diminta. Selain soal kartu identitas ini, komunikasi kami terjalin dari sebuah peristiwa unik yang terjadi beberapa waktu sebelumnya.
Kami bertemu saat ada sebuah kejadian, aksi pencurian beras di toko Ongko Mart di Kecamatan Sukun. Saat itu, pemilik toko yakni Hariono dan Lilik Kristiani mengalami perbuatan tidak menyenangkan. Yakni enam sak beras yang masing-masing memiliki berat 5 kilogram digondol ibu-ibu yang nyaru pembeli.
Mengetahui jadi korban pencurian, keluarga korban membuat aduan di Polsekta Sukun. Gerak cepat petugas dan keluarga, akhirnya berhasil membongkar identitas pelaku. Aiptu Lukman bersama tim Polsekta Sukun langsung bergerak cepat, dengan menjemput pelaku.
Tepat di hari Jumat (27/1) lalu, maling beras di Ongko Mart berhasil didatangkan petugas Polsekta Sukun. Berkat murah hati Hariono dan Lilik, serta gerak cepat petugas Polsekta Sukun membuat motif kebutuhan ekonomi pelaku terungkap. Tanpa berat hati, pasangan pemilik Ongko Mart ini memaafkan pelaku, dan difasilitasi oleh petugas Polsekta Sukun untuk menyelesaikan secara Restorative Justice.
Sebuah akhir damai dan sangat adil bagi kedua pihak. Saya saksikan langsung di lokasi kejadian. Yakni tentang damai karena prinsip kemanusiaan.
Tentu, tugas saya di sana tetap sebagai jurnalis. Menyampaikan cerita kemanusiaan ini melalui Malang Posco Media, tentang sebuah peristiwa yang dapat menjadi informasi serta pelajaran bagi banyak pihak.
Pekerjaan ini yang saya jalani atas dasar tanggung jawab profesi ternyata diapresiasi. Sungguh hal yang tidak pernah terpikir sebelumnya.
Tepat di hari Senin (13/2) saya hadir di tengah Apel Sinergi TNI-Polri di halaman Mapolresta Malang Kota, bersama puluhan anggota. Hanya dua orang sipil yang berdiri di sana. Yakni saya dan Bapak Hariono pemilik toko Ongko Mart.
Sebuah penghargaan atas publikasi kinerja Polri dan kelapangan hati seseorang yang memaafkan aksi pidana, menjadi salah satu poin yang disampaikan inspektur apel. Yakni Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto.
Usai amanat dibacakan, piagam penghargaan yang terpigora rapi itu saya genggam dengan senang dan bangga. Satu kalimat yang diucapkan Kombes Pol Budi Hermanto dalam pidatonya, yang terus terlintas di pikiran saya. “Lebih penting menjadi orang baik, dibandingkan dengan menjadi orang penting itu sendiri,” ungkap pria yang akrab disapa Buher itu.
Ini adalah pesan yang dapat saya terima, pelajari dan pegang teguh. Semua pekerjaan adalah sama, semua profesi sama tujuannya. Hal yang membedakan adalah, berbuat baiklah dengan profesi mu, dengan pekerjaan mu.
Tidak perlu menunggu menjadi seseorang yang penting untuk berbuat baik. Karena yang terpenting adalah perbuatan baik yang kita lakukan. Karena sebaik manusia adalah menjadi manusia yang baik dan bermanfaat untuk apapun dan siapapun. (rex/van)