.
Saturday, December 14, 2024

Diskusi Publik Malang Posco Media (habis)

Senang Dikritik, Publik Wajib Awasi Kebijakan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Foto: MPM-MUHAMMAD FIRMAN

MALANG POSCO MEDIA- Layanan publik di Kota Malang idealnya makin baik dari waktu ke waktu. Untuk itu peran serta masyarakat mengawasi jalannya layanan publik sangat penting.

Koordinator Pengaduan Publik Malang Raya Sudarno menyoroti dengan keras banyaknya layanan publik di Kota Malang. Menurut dia saat ini berjalan kurang maksimal.

Padahal lanjut Sudarno, layanan publik merupakan tugas dan kewajiban negara untuk memenuhi hak warga. Layanan publik pun juga sangat berpengaruh terhadap tingkat kebahagiaan publiknya.

Maka dari itu, apabila layanan publik suatu kota buruk maka  tidak heran  warga  tak bahagia. Justru yang muncul kemudian adalah masalah-masalah lainnya.

Sudarno mengharapkan  kepala daerah harusnya bisa mengutamakan urusan kesejahteraan masyarakat dibandingkan layanan publik lain yang tidak signifikan.

“Di bawah Jembatan Kahuripan itu ada 3 KK yang hidup di situ di bawah kolong jembatan. Padahal radiusnya tidak sampai 1 kilometer dari balai kota. Jangan sampai di depan mata saja kita tidak mampu mengurai, apalagi yang jauh,” kritik Sudarno.

Ia  lantas menyoroti pemugaran Alun Alun Tugu yang justru diprioritaskan. Sudarno heran pemerintah menggelontor dana sampai Rp 5 miliar untuk sekadar memoles Alun Alun Tugu dibanding membenahi rumah warga yang butuh segera diperbaiki.

“Ada banyak juga rumah yang masih sangat butuh MCK, lalu juga ada rumah yang mau roboh,” tukasnya.

Di Kecamatan Kedungkandang misalnya, lebih jarang mendapat program pembangunan infrastruktur dibanding kecamatan lain.

“Kedungkandang itu satu-satunya kecamatan yang tidak punya taman. Ada taman kecil di bawah flyover, itu plorotannya pun dibuat tidak agak turun (curam) sehingga anak kecil terjungkal,” katanya.
“Makanya ini mungkin bisa jadi catatan DPRD Kota Malang untuk merekomendasi tiga orang yang akan diusulkan jadi Pj  wali kota itu bagaimana agar jangan sampai Kedungkandang  menjadi anak tiri pembangunan,” sambung Sudarno. 

Selain masalah tersebut, Sudarno menyinggung  ketertiban umum hingga permasalahan parkir yang sering menjadi polemik.

Menyikapi masalah tersebut, Wali Kota Malang Drs H  Sutiaji menjelaskan bahwa pihaknya secara berangsur menjalankan program perbaikan rumah masyarakat. Yakni program bedah rumah yang pada tahun ini dari APBD Kota Malang dialokasikan sekitar Rp 3 miliar sampai Rp 4 miliar yang mampu mengcover renovasi untuk 1.400 rumah. Lalu dari APBN total 206 rumah yang akan dibedah pada tahun ini.

“Nanti bersama sama, Alun Alun Tugu dibenahi, rumah masyarakat juga dibenahi. Akan ditambah di PAK, karena target saya dari 1.400 rumah tidak layak huni, kemarin saya paparan kita akan tambah lagi. Maka di Kotalama nanti ada penataan kawasan istilahnya ‘Jurang Kreatif’. Ada 52 rumah tidak layak huni akan kita pugar, satu rumah itu dengan Rp 50 juta sampai Rp 60 juta,” ungkap Sutiaji.

Di APBD Kota Malang 2024 juga akan disiapkan berbagai kesiapannya terhadap 52 KK yang mana sudah disampaikan dan difasilitasi ke BPN. Namun yang perlu diperhatikan, penataan kawasan di Kota Malang sesuai dengan RTRW adalah renovasi bukan membangun rumah.

Sutiaji menyampaikan pihaknya sangat terbuka terhadap kritik dan aduan dari masyarakat. Maka dari itu, ia sangat senang untuk menindaklanjuti suara-suara dari masyarakat tersebut.

“Jangan ada dendam di antara kita, jangan ada dusta di antara kita. Yang tahu baik buruk adalah Tuhan. Jangan ada permusuhan, kita adalah saudara. Saya selalu membuka diri,” tuturnya.

 Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika SE MM yang juga hadir dalam diskusi menyebut masa pembangunan lima tahun memang diakui cukup singkat. Banyak hal yang belum berhasil dilakukan apalagi kemarin terganggu dengan pandemi Covid-19 selama dua tahun kemarin. Sehingga ia berharap pada periode kepemimpinan selanjutnya bisa lebih baik.

“24 September 2023 itu selesai. PJ (penjabat wali kota)  sudah kita siapkan yang tidak boleh punya visi misi lagi. Ini sinergi keberlanjutan pemerintah karena sudah ada RPD (Rencana Pembangunan Daerah) dan hanya melanjutkan itu. RPD ini pun kalau merugikan bisa dilakukan perbaikan,” jelasnya.

Meski demikian, dari tiga nama yang akan diajukan sebagai calon Pj wali kota nantinya masih bersaing dengan calon lain. Yakni yang diusulkan Pemerintah Provinsi Jatim dan Kemendagri. Dari pintu penjaringan DPRD Kota Malang, akan menetapkan nama Pj pada 3 Agustus mendatang. Made pun berharap siapapun yang menjadi pemimpin Kota Malang bisa melakukan yang lebih baik dan masyarakat bisa mendukungnya.

“Ayo kita lanjutkan ‘api’ perjuangan dari Pak Sutiaji, kita buang ‘abu’nya. Api perjuangannya kita ikuti, abunya kita buang jauh-jauh. Nanti selanjutnya masyarakat yang menilai dan mengevaluasi,” tutupnya. (ian/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img