spot_img
Saturday, July 27, 2024
spot_img

Sentra Kehidupan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Oleh : Prof. Dr. H. Maskuri Bakri, M.Si

MALANG POSCO MEDIA – Masjid merupakan salah satu sarana pembinaan umat yang mendapat perhatian besar dari Rasulullah Muhammad saw. Karena itu, pada saat singgah di Quba dalam perjalanan hijrah ke Madinah, beliau membangun masjid yang kemudian diberi nama dengan masjid Quba. Bahkan ketika sampai di Madinah, bangunan pertama yang didirikan adalah masjid yang kemudian diberi nama dengan masjid Nabawi.

Kata “memakmurkan” berasal dari kata “makmur.” Kata itu merupakan memiliki banyak arti. Di antaranya adalah: membangun, memperbaiki, mendiami, menetapi, mengisi, menghidupkan, mengabdi, menghormati dan memelihara serta memfungsikan sesuai dengan fungsi yang ditetapkan Allah SWT dan Rasul-Nya.

- Advertisement -

Masjid sebagai tempat sujud, bukanlah sekadar tempat untuk mendirikan salat. Rasulullah, ketika hijrah dari Makkah ke Madinah, bangunan pertama yang beliau dirikan adalah masjid. Ini menandakan sebagai awal dari seluruh kehidupan masyarakat muslim sebaiknya dimulai dari masjid. Hal itu menggambarkan bahwa masjid adalah lembaga risalah yang memiliki fungsi utama dalam membangun umat.

Masjid adalah tempat ibadah umat Islam yang pertama dibangun oleh Rasulullah SAW pada saat hijrah ke Madinah. Firman Allah SWT., dalam QS. (9: 18) yang artinya; “Sesungguhnya yang memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah SWT dan hari kemudian, serta (tetap) melaksanakan salat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada apa pun) kecuali kepada Allah. Maka mudah-mudahan mereka termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk.”

Kehidupan umat Islam berpangkal dari masjid dan berujung di masjid. Dikatakan demikian, karena salat di masjid, penghulu menikahkan seorang muslim dalam masjid, dan jenazah muslim pada umumnya juga bertolak dari masjid, menuju ke pemakamannya.

Zaman Rasulullah SAW dan para sahabatnya, masjid merupakan satu-satunya pusat aktivitas umat Islam ketika itu. Rasulullah SAW memulai membina para sahabat yang menjadi kader terbaik umat Islam generasi awal untuk memimpin, memelihara dan mewariskan ajaran-ajaran agama dan peradaban Islam bermula dari masjid.

Keberadaan masjid yang disebut sebagai “Rumah Allah”, selain melambangkan eksistensi umat Islam, juga melambangkan kesatuan pengabdian dan ketaatan manusia kepada Allah SWT. Kesatuan dalam akidah maupun kesatuan dalam menjalankan prinsip-prinsip muamalat.

Sepanjang sejarah Islam sejak masa Rasulullah SAW dan para sahabat, masjid berfungsi sebagai tempat kaum muslimin melaksanakan ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah, tempat beritikaf dan membina kesadaran ruhaniah sehingga selalu dapat menjaga keseimbangan jiwa, keluhuran akhlak dan keutuhan pribadi; menggali ilmu pengetahuan (baik ilmu agama maupun ilmu umum); memperoleh pencerahan dan pemecahan dari berbagai masalah keumatan; membina kader dan pimpinan umat; mengumpulkan dan mendistribusikan zakat, infak, sedekah dan lain-lain.

Dalam perjalanan sejarah dunia Islam, masjid yang berdiri di tengah-tengah umat pada kurun waktu berabad-abad yang silam umat Islam di Timur Tengah, Asia Tengah, Asia Selatan sampai Asia Tenggara telah memanfaatkan masjid sebagai tempat pendidikan. Pada masa itu banyak mukminin yang menuntut ilmu di masjid-masjid terpenting di Saudi Arab (Mekkah dan Madinah), Kairo, Baghdad (lrak), Cordova (Spanyol), dan lain-lain, dan setelah itu mereka kembali ke tanah air masing-masing sebagai agen perubahan, reformis Islam dan pejuang kemerdekaan bagi bangsanya.

Di Indonesia sebagai negeri berpenduduk muslim terbesar di dunia, sejak berdirinya pesantren sebagai akar pendidikan Islam yang dibina oleh para ulama adalah bermula dari masjid. Dalam perjalanan waktu selanjutnya, maka kemajuan dan kesejahteraan umat Islam seharusnya tetap berbasis di masjid.

Jamaah masjid adalah sumberdaya umat yang secara terus-menerus harus ditingkatkan kualitasnya, baik kualitas keimanan, akhlak/ moral, kecerdasan maupun tingkat kesejahteraan sebagai khairu ummah (umat terbaik) yang semestinya menjadi contoh ideal di tengah masyarakat.

Dalam era informasi dan komunikasi dewasa ini masjid sebagai pusat jamaah dan aktivitas Umat Islam tetap dibutuhkan dan perannya tidak dapat tergantikan sampai kapanpun. Sejauh ini pemanfaatan fasilitas bangunan dan lingkungan masjid di luar fungsi utamanya sebagai tempat peribadatan berkembang dalam bidang pendidikan, ekonomi dan sosial budaya seiring dengan perkembangan zaman.

Pada prinsipnya umat Islam memerlukan masjid yang fungsional di tengah masyarakat, dan semua problem umat bisa diupayakan solusinya melalui masjid sebagai sarananya. Untuk itulah, peran dan fungsi masjid yang multidimensional perlu ditumbuh-kembangkan oleh umat Islam.  

Pengalaman selama ini membuktikan bahwa mimbar masjid merupakan media yang efektif untuk menyampaikan informasi dan penerangan menyangkut berbagai kehidupan yang terkait dengan kemaslahatan umat dalam arti luas.

Pengembangan peran masjid dalam kaitannya dengan pendidikan formal, telah banyak dicontohkan oleh sejumlah masjid di tanah air. Masjid-masjid tersebut yang dibangun di atas tanah wakaf telah dikembangkan pemanfaatannya dengan membangun lembaga pendidikan formal berciri khas Islam. Mulai dari tingkat Taman Kanak-Kanak hingga Perguruan Tinggi.

Dari sekilas gambaran di atas, jelas bahwa masjid memiliki peran yang tidak dapat diabaikan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Sarana pendidikan formal yang dibangun secara swadaya oleh umat Islam di lingkungan masjid memberikan kontribusi yang nyata untuk pembangunan bangsa.

Sedangkan perannya dalam pembangunan ekonomi sosial masyarakat erat kaitannya dengan pemberdayaan zakat, infaq sedekah dan wakaf. Masjid memiliki peran yang strategis dalam pembangunan ekonomi tidak begitu sulit penggambarannya, karena jamaah masjid mencerminkan keragaman kondisi ekonomi sosial masyarakat di lingkungan masjid itu berada.

Untuk itu sosialisasi konsep masjid sebagai pusat budaya dan peradaban umat perlu ditingkatkan. Umat Islam memang secara terus menerus harus memberi perhatian pada perwujudan peran dan fungsi masjid sebagaimana mestinya. Umat Islam perlu memandang masjid sebagai sentra kehidupan dan keagamaan yang menyimpan potensi besar bukan hanya di masa lalu, tapi juga di masa kini dan masa depan.(*)

- Advertisement - Pengumuman
- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img